Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Pemerintah berjanji akan mempertahankan prestasi tersebut dengan cara menjaga konsistensi pengelolaan keuangan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah baru mulai menyusun laporan keuangan pemerintah pusat setelah diundangkannya Undang-undang (UU) Keuangan Negara, yakni pada 2003.
Kemudian pada 2004, pemerintah pusat baru menyusun neraca keuangan, dan setiap tahun diaudit BPK, termasuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"LKPP 2016 mendapat Opini WTP dari BPK, suatu opini tertinggi atau terbaik. Ini pertama kalinya dalam 12 tahun LKPP diaudit BPK," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (19/5/2017).
Dia menyebutkan, LKPP berasal dari gabungan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Tahun ini, terjadi peningkatan jumlah LKKL yang meraih opini WTP dari 56 LKKL pada 2015 menjadi 74 LKKL pada 2016.
Sementara LKKL yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari 26 LKKL di 2015 menjadi 8 LKKL, serta terjadi kenaikan LKKL yang mendapatkan posisi Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer menjadi 6 LKKL dari sebelumnya 4 LKKL di 2015.
Selanjutnya, terjadi penurunan jumlah temuan LKPP dari 22 temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP Tahun 2016 menjadi 11 temuan di LHP LKPP 2016. Nilai transaksi antar entitas telah diyakini kewajarannya oleh BPK.
Kemudian, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) semakin baik ditandai dengan pencatatan transfer masuk dan transfer keluar BMN yang diyakini kewajarannya, serta pencatatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang jauh lebih akurat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Ini hasil yang sangat baik, kami merasa gembira. Dari jajaran Kemenkeu pencapaian ini harus terus dijaga dan dipertahankan," Sri Mulyani berharap.
Baca Juga
Pemerintah akan terus menjaga reputasi kredibilitas pengelolaan dan pelaksanaan APBN supaya benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.
"Ini capaian yang positif, tapi bukan tujuan akhir. Kami harus menjaga supaya status ini tidak turun di masa yang akan datang. Saya sudah minta jajaran Kemenkeu membantu K/L yang belum WTP, memperhatikan temuan-temuan dari BPK, dan menjaga konsistensi pengelolaan keuangan negara agar kredibilitasnya makin kuat," tandasnya.
Advertisement
Â