BI: Utang Luar Negeri Indonesia Aman

Sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, utang Indonesia terhadap GDP tidak boleh lebih dari 60 persen.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Jul 2017, 20:02 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 20:02 WIB
Sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, utang Indonesia terhadap GDP tidak boleh lebih dari 60 persen.
Sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, utang Indonesia terhadap GDP tidak boleh lebih dari 60 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia. Sampai saat ini, BI masih melihat bahwa ULN tersebut dalam kondisi yang aman.

"Secara rasio, utang luar negeri terhadap GDP, aman," tegas Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo di Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (18/7/2017).

Diakui Agus, saat ini memang ada peningkatan ULN oleh pemerintah Namun, hal itu diimbangi dengan pertumbuhan yang lebih lambat di sektor swasta.

Sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, utang Indonesia terhadap GDP tidak boleh lebih dari 60 persen. Saat ini ULN Indonesia terhadap GDP ada di kisaran 28-29 persen.

"Jadi kita terus harus mengupayakan kalau ada penarikan utang, harus ada jangka waktu yang cukup dan manajemen yang baik," ujar Agus.

Seperti diketahui, ULN Indonesia pada Mei 2017 tercatat US$ 333,6 miliar atau tumbuh 5,5 persen (year on year/yoy). Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan utang luar negeri sektor publik meningkat, sedangkan utang luar negeri sektor swasta menurun.

Berdasarkan keterangan Bank Indonesia (BI), Selasa (18/7/2017), posisi utang luar negeri sektor publik pada Mei 2017 tercatat US$ 168,4 miliar atau tumbuh 11,8 persen yoy. Utang luar negeri ini juga lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 9,2 persen yoy. Utang luar negeri sektor publik mengambil porsi 50,5 persen dari total utang luar negeri.

Sementara, utang luar negeri sektor swasta tercatat US$ 165,2 miliar. Utang luar negeri sektor swasta mengambil porsi 49,5 dari total utang luar negeri. Utang luar negeri sektor swasta turun 0,1 persen yoy atau lebih rendah dari penurunan April 2017 sebanyak 3,2 persen yoy.

Menurunnya utang luar negeri swasta disebabkan utang luar negeri lembaga keuangan, baik bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), sedangkan utang luar negeri swasta non-keuangan atau Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) meningkat. ​​

Berdasarkan jangka waktu asal, baik utang luar negeri jangka panjang maupun utang luar negeri jangka pendek mengalami pertumbuhan.

Utang luar negeri berjangka panjang tumbuh 4,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan April 2017 yang sebesar 1,4 persen (yoy), sedangkan utang luar negeri berjangka pendek tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April 2017 sebesar 12,4 persen (yoy).

Posisi utang luar negeri berjangka panjang tercatat sebesar US$ 289,2 miliar, atau setara 86,7 persen dari total utang luar negeri. Itu terdiri dari utang luar negeri sektor publik sebesar US$165,1 miliar dan utang luar negeri sektor swasta sebesar US$124,1 miliar.

Sementara itu, posisi utang luar negeri berjangka pendek tercatat US$ 44,4 miliar atau 13,3 persen dari total utang luar negeri. Itu terdiri dari utang luar negeri sektor swasta sebesar US$41,1 miliar dan utang luar negeri sektor publik sebesar US$ 3,3 miliar.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya