Upaya RI Selesaikan Proses Negosiasi dengan Freeport

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, ada empat hal yang jadi fokus dalam proses negosiasi dengan Freeport Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Des 2017, 22:14 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 22:14 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya menyelesaikan proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.

Dalam negosiasi tersebut, ada empat hal yang menjadi fokus pemerintah dan harus dipenuhi oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

‎"Kita tetap melakukan sesuai dengan empat item yang selama ini sudah disampaikan," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (18/12/2017).

Empat hal tersebut, pertama, soal kewajiban Freeport untuk membangun pabrik pemurnian (smelter) di Indonesia. Kedua, soal pelepasan (divestasi) saham sebesar 51 persen.

"Bahwa dalam negosiasi dengan freeport adalah berhubungan dengan, pertama, kewajiban untuk membangun smelter. Kedua, divestasi 51 persen," kata dia.

‎Ketiga, soal pajak yang dikenakan kepada PT Freeport Indonesia yang diharapkan bisa memberikan sumbangan kepada penerimaan negara. Keempat, mengenai perpanjangan masa operasi perusahaan asal AS tersebut di Indonesia.

"Ketiga, rezim pendapatan penerimaan negara yaitu dari sisi penerimaam pajak dan bukan pajak, baik pusat dan daerah, yang menimbulkam certainty penerimaan dari Republik Indonesia yang lebih besar dibandingkan contract of work. Dan terakhir mengenai perpajangan operasi sampai dengan 2041 sesuai dengan Undang-Undang (UU) Minerba," lanjut dia.

Saat ini, kata Sri Mulyani, masing-masing item tersebut masih dalam proses negosiasi. Dirinya berharap item-item yang dibahas tersebut bisa segera diselesaikan.

‎"Kita akan tetap di masing-masing item melakukan detail dari negosiasi, prosesnya, maupun bagaimana mencapainya, sebelum akhirnya kita akan menyepakati mengenai pengeluaran IUPK yang baru. Jadi sampai hari ini secepatnya saja yang bisa kita capai," kata dia.

 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Pemerintah Ingin Perundingan Kelar Desember, Ini Kata Freeport

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia meyakini perundingan lanjutan dapat selesai pada Desember 2017. Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah yang berharap perundingan dengan Freeport segera selesai.

Executive Vice President PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan, Freeport dan pemerintah masih terus melakukan pembahasan secara intensif, sehingga perundingan bisa maju signifikan.

"Signifikan-lah. Kemajuannya cukup cepat dalam banyak hal. Kita pembicaraannya lebih intens dan terstruktur, lebih mengerucut dalam semuanya," kata dia di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

Melihat kemajuan perundingan yang signifikan, Tony optimis negosiasi yang membahas mekanisme pelepasan saham ‎sebesar 41,64 persen agar genap menjadi 51 persen tersebut dapat selesai Desember 2017.

‎"Diharapkan agar bisa semua deal itu dilakukan akhir tahun ini paling lambat," ujarnya.

Juru Bicara ‎PTFI Riza Pratama melanjutkan, penyelesaian perundingan dalam satu paket, berupa stabilitas fiskal, mekanisme pelepasan saham dan harga saham.

"Progress sangat bagus dan positif, kita harapkan selesai. Satu paket stabilitas fiskal, divestasi, valuasi," tutur Riza.

Pemerintah ingin perundingan dengan Freeport McMoran dapat selesai pada Desember 2017. Hal ini untuk mengejar batas waktu izin ekspormineral olahan (konsen‎trat) tembaga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya