Sri Mulyani: Bantuan Permodalan untuk Ultra Mikro Ditambah

Akses permodalan menjadi salah satu upaya pemerintahan Presiden Jokowi agar pembangunan turut dinikmati masyarakat.

oleh Zainul Arifin diperbarui 04 Jan 2018, 21:06 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 21:06 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Malang - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi anggaran untuk program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di 2018 ini mencapai Rp 2,5 triliun. Anggaran itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,5 triliun.

“Pertengahan tahun ini akan kami evaluasi. Kalau berjalan baik, bisa ditambah lagi anggarannya di tahun berikutnya,” kata Sri Mulyani di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (4/1/2018).

Ia menambahkan, di 2017 UMi masih program awal. Di tahun lalu, dari anggaran yang dialokasikan itu telah disalurkan kepada 307.032 debitur. Sedangkan di tahun ini diharapkan mampu disalurkan ke 800 ribu nasabah UMi.

Tiap nasabah bisa mendapat bantuan permodalan mulai antara Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta. Dana yang diterima pelaku usaha itu bukan bantuan sosial, melainkan dana bergulir. Nasabah yang sebelumnya sudah menerima program UMi, dipersilakan mengajukan tambahan lagi.

“Kalau ada yang ingin tambah, silakan mengajukan lagi. Pemerintah berharap dengan akses pendanaan itu, masyarakat bisa mendapat dana modal kerja dengan bunga sangat rendah,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, UMi juga diharapkan menyasar koperasi yang dalam kondisi baik tapi tetap butuh bantuan permodalan. Terutama koperasi yang menjadi penyalur program UMi ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dalam aturannya, kita cari koperasi yang berfungsi baik sebagai penyalur. Laporan yang saya terima, masih sedikit koperasi yang masuk kategori sehat sebagai penyalur,” papar Sri Mulyani.

Maka, ini menjadi pekerjaan rumah agar koperasi juga dibina sehingga bisa semakin kuat dan sehat. Akses permodalan menjadi salah satu upaya pemerintahan Presiden Jokowi agar pembangunan turut dinikmati masyarakat.

“Presiden mengingatkan seluruh pembangunan bisa dinikmati masyarakat. Akses permodalan adalah salah satunya,” kata Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha, Kemenkop UKM Beri Bantuan Modal

20170512-Kemenkop UKM Sinergikan Program Pembiayaan Pemerintah Daerah-Angga
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga melihat hasil produksi wirausaha pemula saat sinergi program pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMK dengan pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lombok, Jumat (12/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan skema baru program bantuan kewirausahaan pada Tahun Anggaran 2018. Skema itu disusun untuk memperluas peserta penerima bantuan kewirausahaan dari tahun sebelumnya, salah satunya untuk kalangan mahasiswa.

“Kewirausahaan tetap menjadi program prioritas Kemenkop dan UKM pada 2018. Karena itu, anggaran yang dialokasikan juga lebih besar agar penerimanya bisa lebih ditingkatkan jumlahnya,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Dia menjelaskan ada dua skema pendanaan yang akan diberlakukan pada Tahun Anggaran 2018 mendatang, yaitu pertama skema Bantuan Pemerintah kepada Wirausaha Pemula (WP) dengan bantuan modal Maksimal sebesar Rp 13 juta. Dalam skema ini, calon WP akan lebih dulu mendapatkan pelatihan.

Kemudian peserta pelatihan akan diwajibkan membuat proposal atau rencana bisnis untuk dinilai kelayakannya. Proposal yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan modal usaha tersebut.

“Wirausaha pemula kami targetkan mencapai 1.700 hingga 1.800 peserta, yang sebelumnya direncanakan hanya 1.200 peserta,” kata dia.

Sasaran penerimanya adalah para mahasiswa atau calon wirausaha dari berbagai daerah termasuk daerah tertinggal dan masyarakat berpendapatan rendah. Karena itu, Agus mengharapkan para mahasiswa bisa memanfaatkan skema ini untuk menyiapkan diri sebagai calon wirausaha.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya