KKP: Penenggelaman Belum Bikin Kapal Asing Jera Masuk ke RI

Selama ini memang banyak kapal asing yang masuk diam-diam dan mencuri di perairan Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jan 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2018, 17:00 WIB
Kapal asing pencuri ikan
Lima kapal asing pencuri ikan yang ditangkap petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulawesi Utara. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan upaya penenggelaman kapal pencuri ikan semata-mata bertujuan memberikan efek jera. Bahkan meski sudah ada kebijakan tersebut, tetap saja ada kapal pencuri yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo mengatakan, selama ini memang banyak kapal asing yang masuk diam-diam dan mencuri di perairan Indonesia.

"Di daerah perairan kita sering kedapatan tamu yang tidak pernah ketok pintu. Meski sudah dilakukan penenggelaman dengan berbagai macam cara, toh kapal-kapal asing tadi tetap masuk ke dalam," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Menurut dia, alasan kapal-kapal pencuri tersebut nekat untuk tetap masuk ke perairan Indonesia lantaran sumber daya perikanan di wilayah Nusantara yang masih berlimpah.

"Artinya sumber daya perikanan kita banyak, jauh lebih bagus dari mereka. Kenapa mereka tidak menangkap di perairanya sendiri," lanjut dia.

Selain itu, lanjut Nilanto, luasnya wilayah laut Indonesia memang merupakan tantangan tersendiri bagi instansi terkait untuk mengawasinya. Oleh sebab itu, selain menenggelamkan kapal sebagai bentuk peringatan, Indonesia juga harus terus meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan.

"Ini memang tantangan, luas laut yang demikian besar membutuhkan sarana prasarana teknologi metodologi sebaik mungkin agar kita bisa memastikan agar supaya laut itu selama 24 jam bisa terawasi. Kalau kita hanya mengandalkan operasional kapal pengawas ya tentu enggak akan kita dapatkan apapun. Sehingga Presiden keluarkan Perpres tentang Satgas 115, sehingga semua yang ada di laut bergabung, semua sarana prasarana digabung," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Sejak 2014, KKP Tenggelamkan 363 Kapal Pencuri Ikan

Sepanjang 2017, Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 127 kapal pencuri ikan. Sementara selama periode 2014-2017, sebanyak 363 kapal pencuri ikan telah ditenggelamkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo mengatakan, salah satu capaian prioritas di tahun lalu yaitu penangkapan kapal-kapal yang melakukan tindak pencurian ikan atau illegal fishing.

Selama 2017, KKP telah memeriksa 3.727 kapal perikanan di wilayah laut Indonesia. Dari jumlah tersebut, 132 kapal ditangkap yang terdiri dari 85 kapal asing dan 47 kapal Indonesia. Penangkapan kapal-kapal tersebut karena terdapat bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing.

"Sejumlah kapal asing yang ditangka tersebut didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 68 kapal, Filipina 5 kapal, Malaysia 11 kapal dan Timor Leste 1 kapal," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Sementara dalam hal penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, sepanjang 2017 KKP bersama TNI Angkatan Laut dan Polri melalui koordinasi Satuan Tugas (Satgas) 115 telah menenggelamkan 127 kapal.

Dari 127 kapal yang ditenggelamkan tersebut, terbanyak berasal dari Vietnam sebanyak 90 kapal, 19 kapal asal Filipina, 13 kapal asal Malaysia, 4 kapal asal Indonesia dan 1 kapal asal Thailand.

Sementara itu, selama periode 2014-2017, KKP bersama pihak-pihak terkait telah menenggelamkan 363 kapal pencuri ikan. Rinciannya, Vietnam sebanyak 188 kapal, Filipina 77 kapal, Malaysia 55 kapal, Thailand 22 kapal, Indonesia 19 kapal, China 1 kapal, dan 3 kapal dari negara lainnya. "Dari 2014-2017 total ada 363 kapal ilegal," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya