Konsumsi Batu Bara Dalam Negeri di 2017 Tak Capai Target

Banyak faktor yang menjadi penyebab konsumsi batu bara pada tahun lalu tidak mencapai target.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jan 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2018, 17:45 WIB
Penambang Batu Bara di Bengkulu Tunggak Royalti Ratusan Miliar
Tak tanggung-tanggung, nilai tunggakan pembayaran tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa konsumsi batu bara di dalam negeri belum optimal. Pada 2017 batu bara yang terserap hanya 97 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pada 2017 target konsumsi batu bara‎ dalam negeri sebanyak 121 juta ton. Namun ternyata realisasi konsumsi bahan tambang tersebut di bawah  target yaitu hanya 97 juta ton.

"Pemanfaatan batu bara domestik belum sesuai target 2017," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Banyak faktor yang menjadi penyebab konsumsi batu bara pada tahun lalu tidak mencapai target. Salah satu faktor tersebut adalah mundurnya pengoperasian beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Penyebab lainnya adalah adanya kegiatan industri yang mengalami penurunan.

"Jadi tidak hanya PLTU saja. Memang sebagian besar batu bara digunakan untuk PLTU yang domestik, tapi ada juga yang dipakai di industri-industri lain," paparnya.

‎Sedangkan produksi batu bara pada 2017 mencapai 461 juta ton. Lebih rendah dari target Rencana Kerja Anggaran Bersama (RKAB) antara Kementerian ESDM dan pengusaha batu bara yang tercatat Rp 477 juta ton.

"Untuk produksi batu bara, RKAB targetnya 477 juta ton di 2017, tapi ternyata terealisasi cuma tercapai 461 juta ton. Jadi masih kurang dari target 477 juta ton," tutup Bambang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harga Minyak dan Batu Bara Membaik, PNBP Melebihi Target

Tambang batu bara
Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2017 lebih tinggi dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Hal ini disebabkan kenaikan harga minyak dan dan batu bara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PNBP 2017 menyumbang ke kas negara sebesar Rp 308,4 triliun atau 118,5 persen dari APBNP 2017. Tercatat pendapatan negara sepanjang 2017 mencapai 1.655,8 triliun.

"PNBP lebih dramatis lagi (pencapaiannya)," kata Sri Mulyani, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/12/2017).

Sri Mulyani mengungkapkan, capaian PNBP yang melebihi target tersebut, dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan batu bara sepanjang 2017 sebesar 71 persen.

‎Selain itu, pencapaian PNBP 2017 juga disumbang oleh pembayaran dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 43,9 triliun. Setoran dividen BUMN mengalami peningkatan dibanding 2016 Rp 37,1 triliun.

‎"Laba BUMN tahun lalu dividen Rp 37,1 triliun, tahun 2017 Rp 43,9 triliun, ini termasuk dari Freeport yang disampaikan," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, capaian PNBP terus naik, setelah sempat turun pada 2014 sebesar ‎Rp 240 triliun. Kemudian menurun Rp 100 triliun pada 2015 dan kembali turun pada 2016 sebesar Rp 100 triliun. Hal ini diakibatkan penurunan harga minyak dan komoditas.

"Waktu tahun pertama (Pemerintahan Presiden Jokowi) kehilangan Rp 100 triliun sendiri karena harga komoditas drop, tahun lalu kami ubah dua kali, drop menjadi Rp 40 triliun. Bayangkan dua tahun droptinggal Rp 40 triliun karena harga sumber daya alam jatuh," tutur Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya