Liputan6.com, Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 75 miliar. Ini karena pengelolaan keuangan yang baik dan mampu meningkatkan kinerja peningkatan pelayanan publiknya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh menilai Banyuwangi layak mendapatkan dana tersebut.
"Setelah saya datang ke sini, memang layak jika Kemenkeu kasih reward Rp 75 miliar buat Banyuwangi. Di Banyuwangi ini, terlihat sekali pembangunannya dilakukan secara terencana dan ada arahnya," kata Budiarso saat berkunjung ke Banyuwangi, Jumat (23/2/2018).
Advertisement
Budiarso melanjutkan, Banyuwangi ditetapkan sebagai salah satu daerah terbaik pengelola keuangan daerah karena berhasil memenangkan tujuh dari sepuluh indikator. Yakni mulai dari keberhasilan penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pelayanan dasar bidang kesehatan, infrastruktur, penyelenggraan pemerintahan dan inovasi.
Baca Juga
"Memang Kemenkeu tidak hanya bicara pengelolaan secara administratif, tapi juga dampak program pembangunan ke masyarakat. Imbas positif pembangunan harus terasa, rigid karena ada indikatornya, seperti peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan kemiskinan. Dan itu terlihat di Banyuwangi," kata dia.
Terkait pengelolaan keuangan pemerintahan desa, Budiarso mengapresiasi Banyuwangi yang memiliki program e-village Budgeting dan e-monitoring. Perencanaan keuangan desa terkoneksi dengan sistem perencanaan kabupaten, sekaligus ada pemantauan perkembangan pembangunan berbagai proyek yang ada di desa dengan memanfaatkan data geospasial.
"Dan ini pekerjaan rumah buat Banyuwangi, untuk bisa melakukan pemerataan kemampuan semua perangkat desanya. Sehingga, aturan dari pusat tentang dana desa bisa cepat dipahami dan dilaksanakan dengan baik agar hasilnya tepat sasaran," jelas Budiarso.
Selama di Banyuwangi, Budiarso menyempatkan diri mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 150 jenis perijinan dalam satu lokasi. "Saya nanya ke beberapa pengunjung, semua mengatakan puas dengan pelayanannya. Mulai dari yang urus Akta Lahir, KTP, bahkan izin bidang kesehatan. Semua senang memanfaatkan layanan ini," kata Budiarso.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan Banyuwangi telah menjadikan desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Program itu dibangun dalam sebuah payung “Smart Kampung”.
"Kini, sudah banyak wewenang yang sudah mulai kami limpahkan ke desa. Desa sudah kami ajak sinergi untuk mengentaskan masalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan warga. Bedah rumah, anak putus sekolah, warga sakit sudah harus menjadi tanggung jawab desa penanganannya karena kami telah menyediakan berbagai program untuk masalah tersebut," kata Anas.
Sering Revisi DIPA, Sri Mulyani Ancam Setop Anggaran Kementerian dan Lembaga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menghentikan alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini menyusul hasil evaluasi di mana masih banyak satuan kerja (satker) di K/L yang kerap merevisi rencana penggunaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dia mengungkapkan, pada 2017, tercatat revisi DIPA yang dilakukan satker di kementerian dan lembaga mencapai 52.400 kali. Dengan total jumlah satker sebanyak 26 ribu unit, artinya setiap satker melakukan revisi terhadap rencana penggunaan anggarannya."Kita perlu mawas diri. Ini ada 52.400 revisi DIPA. Jumlah satker kita sekitar 26 ribu, artinya setiap satker melakukan revisi. Itu artinya, narasinya adalah waktu Anda membuat perencanaan anggaran yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Menurut Sri Mulyani, adanya revisi DIPA menunjukan jika satker di masing-masing K/L tidak serius dalam merencanakan penggunaan anggarannya. Hal ini dinilai sebagai kebiasaan buruk yang sudah berjalan selama bertahun-tahun.
"Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu. Itu berarti kita tidak menghormati uang itu kita kumpulkan dari rakyat. Kita memikirkan terus dan terus bagaimana tahun depan akan lebih baik supaya masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara," ia menegaskan.
Sri Mulyani menambahkan, "Kalau perasaan ini tidak ada dalam hati dan pikiran ibu bapak, maka APBN bisa bertambah terus tapi berdampak buat ekonomi dan masyarakat akan tetap stagnan. Dan ini adalah reputasi kita semua sebagai profesional birokrat."
Agar hal ini tidak terus terjadi, kata Sri Mulyani, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada satker yang sering melakukan revisi DIPA. Sanksi tersebut berupa penghentian alokasi anggaran ke K/L yang membawahi satker tersebut.
"Saya minta Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan, selain saya berikan prestasi, tahun depan saya akan lakukan punishment saja. yang lakukan revisi sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair kan? Anda tidak bisa merencanakan anggaran kenapa saya harus kasih anggaran. Merencanakan saja tidak bisa, kenapa saya harus kasih anggaran," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement