Arcandra: Investor Asing Kaget dengan Reformasi Sektor Migas RI

Murphy Oil Co. sebelumnya memutuskan keluar dari Indonesia pada tahun 2015 karena kegiatan eksplorasinya yang kurang berhasil.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Mar 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 15:15 WIB
20160816-Arcandra-Tahar-FF
Arcandra Tahar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi aturan di sektor minyak dan gas (migas) mendapatkan apresiasi dari para investor asing.

Apresiasi tersebut terlihat saat kunjungan kerja Arcandra ke Amerika Serikat (AS) dan bertemu dengan jajaran pimpinan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di Negeri Paman Sam, diantaranya Chevron, British Petroleum (BP) North America, dan Murphy Oil Corporation.

Kunjungan Arcandra ke sejumlah perusahaan minyak di AS ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah Indonesia menggandeng perusahaan Internasional untuk meningkatkan investasi di sektor migas nasional, khususnya untuk penawaran 26 blok wilayah kerja baru yang ditawarkan tahun 2018 ini.

Pada kunjungan ke kantor Murphy Oil Corporation di Houston, Texas, Rabu 7 Maret 2018, Arcandra memaparkan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mereformasi aturan investasi dan menerapkan sistem bagi hasil hulu migas Gross Split.

Hadir dalam pertemuan tersebut CEO Murphy, Roger Jenkins, Executive Vice President, Gene Coleman dan Senior Busines Development Manager Murphy Exploration & Production, Co., Walt Hamilton.

"Bahkan, CEO Murphy, Roger Jenkins mengaku terkejut dengan fiscal regime baru (PSC Gross Split) yang kini diterapkan di Indonesia," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

 

Apresiasi

Ini yang Diperlukan Untuk Menemukan Cadangan Migas Baru
Kesulitan pembebasan lahan menjadi isu mengemuka di tengah eksplorasi migas.

Menurut Arcandra, Jenkins juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia yang telah melakukan reformasi peraturan yang atraktif bagi investor.

"Mereka (Murphy Oil Co.) juga mengakui penghapusan peraturan-peraturan di Kementerian ESDM juga menjadikan Indonesia friendly bagi investor asing," ungkap dia.

Murphy Oil Co. sebelumnya memutuskan keluar dari Indonesia pada tahun 2015 karena kegiatan eksplorasinya yang kurang berhasil.

Namun, dengan sistem PSC Gross Split ini, Roger Jenkins menyatakan akan mereview kembali portfolio yang ada di perusahaan terkait investasi mereka, termasuk penawaran 26 wilayah kerja yang baru saja dibuka di Indonesia.

Murphy Oil Company adalah perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi yang mempunyai aset offshore dan onshore di AS, Canada dan Malaysia. Pertamina mempunyai saham sebesar 30 persen untuk aset Murphy yang ada di Malaysia. Saat ini Murphy mempunyai cadangan terbukti sebesar 685 MMBOE dan produksi sebesar 176 MBOEPD.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya