Ini 5 Pemenang Lelang Blok Migas dengan Skema Gross Split

Dalam lelang Tahap I 2017 jumlah blok yang ditawarkan sebanyak 10 blok migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jan 2018, 15:33 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 15:33 WIB
Ini yang Diperlukan Untuk Menemukan Cadangan Migas Baru
Kesulitan pembebasan lahan menjadi isu mengemuka di tengah eksplorasi migas.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang lima wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi‎ (migas) tahap I 2017. Dalam lelang ini, untuk pertama kalinya, kontrak bagi hasil migas menggunakan skema gross split.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan pencari migas atau Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS‎) yang memenangkan lima blok migas telah menandatangani kontrak dengan skema bagi hasil gross split.

Kementerian ESDM terbilang cepat dalam menentukan pemenang lelang yaitu dalam sebulan. Biasanya, penetapan lelang memakan waktu tiga bulan.

Lelang blok migas tahap I 2017 dibuka akhir Mei 2017, kemudian ditutup 29 Desember 2017 setelah empat kali diundur.

"‎Untuk lelang kali ini saya putuskan satu bulan setelah lelang ditutup. Alhamdulillah terlaksana‎," di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas‎ Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, dalam lelang Tahap I 2017 jumlah blok migas yang ditawarkan adalah 10 blok migas, terdiri dari 7 blok migas melalui penawaran langsung dan 3 blok migas melalui lelang reguler.

Sampai dengan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat 7 dokumen partisipasi untuk 5 blok migas. 

Selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan serta penilaian akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.

‎"Sebagai hasil evaluasi, dapat kami umumkan pemenang 5 blok migas," tutur Ego.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Daftar Pemenang Lelang

Kesempatan Pengusaha Daerah Ikut Bisnis Hulu Migas Makin Luas
SKK Migas telah memberikan kesempatan kepada perusahaan daerah untuk ikut terlibat dalam penyediaan barang dan jasa di industri hulu migas.

Pemenang 5 blok migas adalah:

1. Blok Migas Andaman I, dimenangkan Mubadala Petroleum

2.Blok Migas Andaman II,‎ dimenangkan konsorsium Premier Oil Far East Ltd dan KrissEnergy dan Mubadala Petroleum

3.‎ Blok Migas Lampung, dimenangkan PT Tansri Madjid Energi

4. Blok Migas Pekawai, dimenangkan PT Saka Energi Sepinggan

5. Blok Migas West Yamdena‎, dimenangkan PT Saka Energi Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya