Kemendag Siap Pasang Badan Jika Aturan Susu RI Dipermasalahkan WTO

Kemendag memastikan akan mengawal aturan terkait peredaran dan penyerapan Susu Segar Dalam Negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Apr 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 15:45 WIB
Susu
Ilustrasi Susu Putih (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mengawal aturan terkait peredaran dan penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN). Hal ini jika aturan tersebut dipermasalahkan oleh World Trade Organization (WTO). 

"Kalau urusan (bermasalah) dengan WTO, pasti kami siap yang akan berada paling depan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menurut dia, aturan terhadap Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir melalui Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu sudah sangat positif. Kemendag siap mendukung aturan yang tujuannya mendorong kualitas dan produktivitas SSDN, sehingga mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku susu.

Hanya, Kemendag melihat ada salah satu poin sanksi yang berpotensi dipersoalkan oleh pihak luar seperti WTO. Yaitu sanksi tidak diberikan rekomendasi impor selama setahun jika pelaku usaha ogah melaksanakan kemitraan atau pemanfaatan SSDN. 

"Nanti kami bantu, karena proses ini pasti kami jalankan dengan evaluasi. Yang jelas, Permentan yang ada saat ini kami dukung sepenuhnya," kata dia.

Sebelumnya, Kemendag sempat mengalami kasus terkait beleid yang dipermasalahkan oleh Amerika Serikat dan Selandia Baru ke WTO pada akhir 2017. Kemendag terus melawan menghadapi gugatan atas dua aturan di sektor perdagangan tentang ketentuan impor produk hortikultura dan ketentuan ekspor impor produk hewan. 

Kedua negara tersebut mempermasalahkan jangka waktu penerbitan impor, kewajiban serap lokal, serta pembatasan jenis produk yang boleh masuk ke Indonesia.

Kopi Gayo Indonesia Mejeng di AS dan Kanada

MATTA Fair
Kopi Nusantara hadir memeriahkan booth Wonderful Indonesia di MATTA Fair yang digelar di Johor Bahru, Malaysia.

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Pemerintah Kanada melalui Indonesia-Canada Trade and Private Sector Assistance (TPSA) Project memfasilitasi produsen kopi Arabika Gayo Indonesia untuk berpartisipasi pada Specialty Coffee Association (SCA) Coffee Expo di Seattle, Amerika Serikat (AS).

SCA Coffee Expo yang merupakan ajang pameran kopi premium terbesar di dunia ini berlangsung pada 19-22 April 2018.

Lima mitra TPSA produsen kopi arabika Gayo yang akan menghadiri acara tersebut yaitu Koperasi Arinagata, Meukat Komuditi Gayo, Orangutan Coffee Lestari, Koperasi Organik Redelong, dan Koperasi Kopi Wanita.

"Melalui dukungan yang diberikan TPSA Project kepada para perusahaan binaan yang menjadi peserta dalam ajang ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan ekspor Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda dalam keterangan tertulis, Minggu (22/4/2018).

Fasilitasi yang diberikan TPSA dalam SCA ini yaitu sarana booth dan perlengkapan uji cita rasa (cupping test), dan materi promosi. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan bertemu langsung dengan calon pembeli yang difasilitasi tenaga ahli kopi yang direkrut oleh TPSA Kanada.

Arlinda juga menyampaikan pada 2017 lebih dari 13.000 orang berpartisipasi di ajang ini. Bagi TPSA sendiri, ini merupakan fasilitasi tahun ke-2 dalam mempromosikan peningkatan ekspor kopi Arabika Gayo, khususnya di Amerika Utara dan Kanada.

Selanjutnya

Biji Kopi
Ilustrasi Foto Biji Kopi (iStockphoto)

Ikut serta di Indonesian Specialty Coffee Setelah mengikuti ajang SCA di Seattle, TPSA akan memboyong kelima produsen kopi Arabika Gayo tersebut untuk barpartisipasi dalam Indonesian Specialty Coffee.

Acara ini dilaksanakan di kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Vancouver Kanada, pada 24-25 April 2018. Acara juga akan dimeriahkan dengan program bincang bincang dan coffee tasting.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan menambahkan, kegiatan pameran Indonesian Specialty Coffee ini akan menghubungkan para produsen kopi Gayo mitra TPSA Kanada dengan para pengolah kopi dan importir Kanada.

"Pameran ini merupakan ajang tukar informasi dan promosi kopi arabika Gayo dan beragam kopi-kopi Indonesia lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan kopi Arabika Gayo akan mendapat peluang ekspor langsung ke Vancouver," ujar dia.

Kopi Arabika Gayo terpilih sebagai komoditas sasaran TPSA karena potensinya yang kuat untuk ekspor ke pasar Kanada. Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai pemasok kopi terbesar ke Kanada, menyumbang 5,1 persen dari pangsa pasar impor Kanada.

Total pangsa pasar impor Kanada dalam kurun waktu 10 tahun tumbuh berlipat ganda yaitu USD 320 juta pada 2006 menjadi USD 623 juta pada tahun 2016. Rata-rata pertumbuhannya dalam setahun mencapai 6,9 persen.

Acara ini merupakan hasil kerja sama TPSA Kanada dan Kementerian Perdagangan dengan dua perusahaan kopi di Vancouver yakni Nusa Coffee Company dan Los Beans Coffee Trading. Kedua perusahaan kopi tersebut pernah berkujung ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah pada 2017 dalam kunjungan dagang yang difasilitasi TPSA Kanada dan Kemendag. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya