Kementerian PUPR Pakai Excavator Buatan Pindad untuk Proyek Infrastruktur

Pembelian excavator Pindad merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan Pindad pada 10 September 2015

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Mei 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 11:30 WIB
58 unit excavator buatan PT Pindad. (Liputan6.com/Maulandy)
58 unit excavator buatan PT Pindad. (Liputan6.com/Maulandy)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2016-2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator buatan PT Pindad, yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.

Menteri PUPR mengatakan, penggunaan produk dalam negeri ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.

"Ini adalah komitmen Pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan excavator produksi PT Pindad," kata dia seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (10/5/2018).

Pembelian excavator Pindad oleh Kementerian PUPR tersebut merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan Pindad pada 10 September 2015 lalu.

Sebanyak 20 excavator Pindad senilai Rp 34,4 miliar dibeli Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada 2017, dan telah dihibahkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Pada tahun ini, akan kembali dilakukan pembelian sebanyak 10 unit excavator Pindad.

 

Excavator Dikirim ke Sejumlah Wilayah

Excavator buatan PT Pindad. (Liputan6.com/Maulandy)
Excavator buatan PT Pindad. (Liputan6.com/Maulandy)

Sejumlah kabupaten yang nantinya akan menerima yakni Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Morotai, Poso, Bantaeng, Lembata, Sumbawa Barat, Sukamara, Balangan, Sleman, Tasikmalaya, Sampang, Muara Enim, Bogor, Magetan, Ngawi, Gunung Kidul, Sleman. Untuk kota yakni Kota Banda Aceh, Surabaya, dan Makassar.

Kemudian di Ditjen Bina Marga dilakukan pembelian sebanyak 22 unit pada tahun 2017 dan 16 unit pada tahun 2016. Alat berat tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan salah satunya di Kabupaten Wonogiri dan Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri.

"Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPR yang secara bertahap membeli Pindad Excava 200 ditengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri. Kami yakin kualitas ekskavator kami sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain,” tukas Abraham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya