Skema Baru Pensiun PNS Bisa Ringankan Beban APBN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung penuh program pemerintah dalam mematangkan skema baru untuk program pensiun PNS.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Jul 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 08:20 WIB
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara terkait skema baru untuk program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini terus dimatangkan oleh pemerintah. Lembaga pemerintah non-kementerian ini menentukan sikap untuk mendukung kebijakan yang disinyalir dapat memberikan kepastian hidup bagi para abdi negara selepas masa kerjanya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya tidak hanya sekedar memberikan dukungan terhadap skema pensiun pns tersebut, tapi juga ikut andil serta dalam menyumbang masukan.

"BKN mendukung reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS, TNI dan Polri. Selama ini BKN memang berperan aktif dalam rapat-rapat di kementerian dan lembaga untuk kedua hal tersebut," sebut dia dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, seperti dikutip Selasa (3/7/2018).

Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tengah mengusulkan sebuah skema baru dalam bentuk fully funded. Sistem itu diperkirakan akan menggantikan skema pemberian uang pensiun yang kini eksisting, yakni pay as you go.

 Ridwan menyebutkan, ada beberapa hal yang melandasi keputusan BKN untuk memberi dukungan terhadap reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS. Salah satunya, itu bisa menambah jumlah uang yang diterima pensiunan.

"Secara penerimaan, reformasi pensiun dan jaminan hari tua akan menambah uang yang diterima pensiunan. Secara jangka panjang, itu akan mengurangi ketergantungan pembayaran dana pensiun terhadap beban APBN," terangnya.

Masih Digodok

Halal Bihalal Pemerintah Kota DKI Jakarta
Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kota DKI Jakarta antre untuk halal bihalal dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balaikota Jakarta, Senin (3/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggodok skema baru untuk program pensiun PNS.

Meski demikian, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depan masih belum seutuhnya selesai dan harus terus dikaji.

"Masih belum final ya skemanya," ujar dia singkatnya kepada Liputan6.com.

Sebelumnya, Asman sempat menyampaikan, fully funded merupakan salah satu skema yang diajukan oleh pemerintah untuk dipakai dalam program dana pensiun PNS. Selain itu, ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN dan APBD.

Lewat skema baru ini, nantinya uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Ganjaran tersebut diberikan dengan harapan PNS bisa lebih fokus bekerja, dan memastikan kesejahteraannya setelah memasuki masa pensiun.

Sebagai contoh, Asman menghitung, pendapatan PNS setingkat eselon I pada masa purnabakti yang dengan skema lama hanya menerima sebesar Rp 4,5 juta per bulan, nantinya bisa meraih uang pensiun di atas Rp 20 juta per bulan.

"Jumlah uang pensiun eselon I sekarang diterima paling antara Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta (per bulan). Nanti setelah dengan sistem baru, bisa di atas Rp 20 juta (per bulan)," tutur dia.

Berlaku 2020

Sekteraris Kabinet Pramono Anung
Sekteraris Kabinet Pramono Anung saat melakukan wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah terus menggodok skema baru pensiun PNS. Nantinya akan ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun tersebut. Skema ini rencananya berlaku pada 2020.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, melalui lembaga baru tersebut, diharapkan dana pensiun bisa diinvestasikan secara baik. Dengan demikian, manfaat dari dana pensiun yang diterima oleh PNS bisa lebih besar.

"Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur. Di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 26 Juni 2018.

Selain itu, kata Pramono, pensiunan PNS juga akan diberikan pilihan, apakah ingin mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Dan bagi para pensiunan akan diberikan tawaran, apakah meraka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau kah diatur sesuai mekanisme yang ada. Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun PNS karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya