Menteri BUMN: Divestasi Saham Freeport Rampung Akhir Bulan Ini

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) serta McMoran telah menandatangani Head of Agreement (HoA) saham PTFI, dengan kesepakatan Inalum akan menguasai 41,64 persen PT Freeport Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Sep 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2018, 15:00 WIB
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan jika proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51 persen dapat rampung pada penghujung September 2018.

"Freeport (Indonesia) selesai akhir September," jelas dia di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Seperti diketahui, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) serta McMoran telah menandatangani Head of Agreement (HoA) saham PTFI, dengan kesepakatan Inalum akan menguasai 41,64 persen PT Freeport Indonesia.

Langkah ini untuk menggenapi 51 persen kepemilikan saham di Freeport Indonesia oleh perusahaan nasional. Dari 51 persen saham Freeport yang dimiliki pihak nasional, 80 persen dimiliki Inalum sedangkan 20 persen sisa dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua.

Pasca-proses penandatangan yang dilakukan pada 12 Juli 2018 tersebut, pemerintah hingga kini belum mengumumkan perkembangan terbaru terkait hal itu.

Awalnya, Menteri Rini sempat menargetkan, pembayaran pembelian saham Freeport Indonesia oleh Inalum dapat kelar pada akhir Juli 2018.

Pernyataan itu kemudian disambut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, yang menyebutkan batas pembayaran adalah 60 hari setelah perjanjian atau pada September ini.

"Dalam kesepakatan ada maksimal waktu pembayaran 60 hari. Pokoknya September, transaksi closed," ujar dia.

Kelola 51 Persen Saham Freeport, Inalum Kaji Pembentukan Usaha Patungan

Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sedang mengkaji pembentukan perusahaan patungan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Papua untuk mengelola 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

‎Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Pemerintah Daerah Papua, untuk membicarakan mekanisme pengelolaan saham 51 persen.

Untuk diketahui, dari 51 persen saham Freeport yang akan dimiliki pihak nasional, 80 persennya dimiliki Inalum sedangkan 20 persen dimiliki Pemerintah Daerah Papua.

"Pemda juga, kemarin saya baru dari Papua, kami bicarakan sama pemda nanti masuknya seperti apa. Kami rapihkan semua," kata Budi, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Budi menuturkan, nantinya Inalum dan Pemerintah Daerah Papua akan membuat perusahaan patungan, untuk mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia yang sudah diakuisisi.

‎"Dibantu sama Inalum. Iya, kita musti bikin joint venture sama pemda," ujar dia.

Budi melanjutkan, untuk mitra perusahaan patungan bersama Inalum belum ditentukan bentuknya. Saat ini masih dalam kajian antara menggunakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah ada atau membuat perusahaan baru.

"Ya, kita masih mengkaji apakah pakai perusahaan baru atau BUMD yang ada," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya