Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau disebut penerimaan CPNS 2018.
Adapun jumlah kebutuhan PNS secara nasional pada 2018 mencapai 238.015. Jumlah itu terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah. “Dialokasikan pada 76 Kementerian dan Lembaga, serta 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota,” ujar Menteri PANRB Syafruddin pada Kamis 6 September 2018.
Lalu bagaimana persyaratan pendaftaran CPNS?
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan, bentuk persyaratan untuk dapat mengikuti CPNS 2018 akan disampaikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Baca Juga
Dia pun sarankan kepada para calon pelamar untuk seleksi penerimaan CPNS 2018 agar memindai beberapa dokumen sedari diri sebelum mendaftarkan diri menjadi bakal Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pertama adalah scan ijazah, dan atau transkrip nilai. Kedua, foto. Tapi nanti foto ini ada petunjuk sendiri, karena katakan harus dengan KTP, dan sebagainya. Nanti ada petunjuknya di portal SSCN," ungkap dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018, seperti dikutip Jumat (7/9/2018).
Ia menambahkan, adalah memindai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebagai antisipasi, Ridwan juga mengimbau agar dokumen lain seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran turut dipindai.
"Jadi intinya disiapkan saja semua dokumen yang dimiliki dalam bentuk digital, dalam artian di-scan, seperti Akta Kelahiran. Kemudian ijazah, kalau sudah S1 dari SD-SMP-SMA. Itu semua di-scan Saja. Secara general, (kapasitasnya) harus di bawah 200 kb," ujar dia.
"Tentang persyaratan lain, termasuk TOEFL, silakan saja di-scan. Persyaratan lainnya itu tergantung dari masing-masing instansi sesuai dengan formasi," dia menambahkan.
Seleksi CPNS 2018 Bakal Berstandar Internasional
Sebelumnya, Sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini dipersiapkan berstandar internasional agar mempermudah pelamar mulai dari fase pendaftaran.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya beserta tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga detik ini masih terus berupaya untuk melancarkan jalannya proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.
"Saat ini Panselnas masih terus bekerja. Selain (mengurusi) administratif juga teknis. Contohnya, Kamis 9 Agustus 2018 siang lalu BKN kedatangan tim audit teknologi dan Quality insurance dari Panselnas," terang dia kepada Liputan6.com.
Berbagai tahapan teknis semisal uji coba live portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) milik BKN hingga rekayasa praktik tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) turut dilakukan pada saat itu.
Menurutnya, langkah tersebut dibuat agar proses penerimaan CPNS tahun ini dapat lancar dan berstandar internasional.
"Prinsipnya, semua aplikasi yang mendukung kegiatan penerimaan CPNS ini memang harus diaudit dan harus comply terhadap standar-standar internasional, demi memastikan semua aplikasi itu bisa berjalan normal pada waktunya," ungkapnya.
Ridwan menambahkan, dalam 1-2 hari ke depan tim Panselnas akan mendapat kepastian dari tim audit teknologi terkait kesiapan aplikasi jelang digelarnya CPNS 2018.
"Mereka akan menerima masukan, apakah pada aplikasi ada bolong atau backdoor dan sebagainya yang harus segera ditambal, sebelum pada saatnya nanti aplikasi ini bisa digunakan," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement