Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan kembali menggelar Konstruksi Indonesia 2018. Acara pameran konstruksi terbesar di Indonesia ini berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 31 Oktober-2 November 2018.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan pada tahun ini, pameran tersebut mengangkat tema Ketahanan Masyarakat Jasa Konstruksi Indonesia Menghadapi Liberalisasi Perdagangan Barang dan Jasa dengan Fokus Utama pada Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Advertisement
Baca Juga
Acara ini akan diisi dengan berbagai kegiatan dan acara. Namun, sebagai wujud nyata dalam mendukung pengembangan SDM di sektor konstruksi, pada ajang ini akan digelar pemberian sertifikat kepada 12 ribu tenaga kerja konstruksi yang rencananya diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pembukaan pameran.
"Acara ini akan diadakan berdampingan dengan Indonesia Infrastructure Week 2018, pameran infrastruktur terbesar dan terlengkap di Indonesia. Konstruksi Indonesia 2018 akan menampilkan ribuan produk inovatif terhadap solusi bangunan dan konstruksi, workshop dan seminar Konstruksi Indonesia dengan mengangkat tema-tema menarik," ujar dia di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Dia menjelaskan, tugas besar untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Para pemangku kepentingan di sektor konstruksi, bersama masyarakat dan pemerintah, harus bekerja bersama meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja konstruksi dalam menghadapi era liberalisasi perdagangan jasa.
"Apalagi pada 2018-2019, pemerintah menargetkan target pembinaan tenaga kerja konstruksi Indonesia sebesar 3.324.177 per tahun untuk pemenuhan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Tentu bukan tugas yang mudah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum LPJK Ruslan Rivai menyatakan, LPJK selaku lembaga yang diberi tugas melaksanakan sertifikasi dan registrasi tenaga kerja konstruksi mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas serta perkembangan industri konstruksi di Indonesia.
"Melalui Konstruksi Indonesia 2018, selain sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung program-program pemerintah terhadap pertumbuhan industri konstruksi di Indonesia. Kami juga melaksanakan misi peningkatan dan pengembangan pengetahuan dan teknologi di bidang jasa konstruksi serta pengembangan SDM konstruksi Indonesia," ucap dia.
Tenaga Konstruksi RI yang Bersertifikat Baru 5 Persen
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menargetkan sebanyak 212 ribu orang tenaga kontruksi mendapat pembinaan dan pelatihan guna menjadi tenaga terampil pada 2019.
Namun, untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 202,22 miliar. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan terkait kondisi tenaga kerja konstruksi.
Saat ini, dari sekitar 8,14 juta tenaga kerja konstruksi baru 5,96 persen saja yang bersertifikat atau sekitar 485.534 orang.
Baca Juga
"Jumlah tenaga kerja kita di sektor konstruksi berdasarkan data BPS sebanyak 8,1 juta, yang sudah bersertifikat masih 5,9 persen. Tatapi sertifikatnya juga ada 1 orang punya 2 sertifikat. Jadi double," ujar dia di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Secara komposisi latar belakang tingkat pendidikan, di bawah pendidikan SMA sebanyak 5,98 juta dan di atas pendidikan SMA sebanyak 2,15 juta.
Jumlah sertifikat yang sudah dikeluarkan yaitu sebanyak 767.179 sertifikat dengan komposisi kualifikasi sertifikat tenaga kerja terampil sebanyak 525.857 dan sertifikat tenaga ahli sebanyak 241.322.
Sedangkan dilihat dari jumlah tenaga kerjanya yang sudah tersertifikasi sebanyak 485.534 orang dengan komposisi tenaga konstruksi terampil sebanyak 333.706 orang dan tenaga ahli sebanyak 151.828 orang.
"Tentunya jumlah ini belum memadai untuk dapat mendukung Pembangunan Infrastruktur yang terus meningkat dari tahun ke tahun, perlu upaya percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Sebab untuk menghasilkan SDM konstruksi berkualitas, tiada cara lain kecuali melalui proses sertifikasi kompetensi, sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017," ujar dia.
Advertisement