Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik.
Payung hukum mobil ramah lingkungan ini juga akan didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menanggapi aksi tersebut, PT Pertamina (Persero) buka kemungkinan untuk ikut serta masuk ke dalam ranah bisnis mobil listrik.
Advertisement
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, pihaknya kini tengah berupaya menghadapi masalah modernisasi layanan kepada pelanggan atau customer.
"Saat ini Pertamina sedang berpikir keras, yang pertama adalah managing customer atau mendekatkan diri ke customer. Karena ke depan siapa yang menguasai customer dialah yang bisa menguasai bisnis," ujar dia di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga
Dia pun menyoroti salah satu hal yang dianggapnya paling membahayakan aspek bisnis utama perseroan, yakni kehadiran mobil listrik. Mas'ud lantas membandingkan perkembangan kendaraan listrik di China yang saat ini begitu pesat.
"Sementara tren itu (mobil listrik) di China luar biasa dahsyatnya. Bahkan penjualan minyak di sana di Petrochina itu tidak tumbuh, sementara marketnya tumbuh," tutur dia.
Â
Strategi Hadapi Kompetitor
Menindaki hal itu, ia menyatakan, Pertamina beserta pelaku industri migas tengah memikirkan strategi menghadapi kompetitor baru tersebut.
"Kami sedang berpikir keras bagaimana keterjangkauan ini bisa dilayani pakai migas atau dilayani pakai solusi substitusi. Ini perlu pemikiran bersama," sambungnya.
"Saat ini di China ada sekitar 2,7 juta kendaraan listrik hari ini. Dan itu trennya terus naik, dari 4,7 juta dari kendaraan listrik di dunia, di China sekitar 2,7. China dengan Indonesia itu enggak jauh," dia menambahkan.
Jika perkembangan mobil listrik semakin pesat dan tidak bisa terbendung lagi, ia pun lantas membuka kemungkinan agar Pertamina dapat ikut bergelut di sektor industri baru tersebut.
"Kita bisa juga masuk ke mobil listrik, tergantung regulasinya. Itu jd bagian dari yang kita pikirkan," pungkas Mas'ud.
Advertisement
Luhut Usul Alokasi Dana APBN Buat Kendaraan Dinas Listrik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa dialokasikan untuk kendaraan berteknologi listrik. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Tak hanya mobil, kendaraan listrik seperti motor listrik juga dirasa layak untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas.
"Itu kan bagus itu. Kendaraan kayak sepeda-sepeda motor," kata dia, saat ditemui, di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dia pun mengatakan, jika memang diperlukan, maka alokasi anggaran dalam APBN untuk pembelian kendaraan listrik akan disiapkan.
"Kalau ada APBN yang perlu dikeluarkan untuk pembelian sepeda motor listrik, mobil, kalau udah siap, kenapa tidak," tandasnya.