Target dan Strategi Perusahaan Harus Berubah di Era New Normal

Daya beli masyarakat kian menurun setelah mereka dihadapkan pada kondisi sulit akibat wabah corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 20:45 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, meminta perusahaan untuk menyesuaikan proyeksi bisnis seiring meluasnya wabah covid-19 di Tanah Air. Apalagi pemerintah bersikeras untuk menerapkan skema kenormalan baru atau new normal dalam waktu dekat.

"Proyeksi bisnis tahun 2020 harus disesuaikan perusahaan saat wabah berlangsung. Pemerintah juga akan menerapkan new normal," ujarnya saat menggelar diskusi virtual di akun instagram Indef, Jumat (29/5/2020).

Dia mengatakan penyesuaian proyeksi oleh perusahaan penting dilakukan apabila tidak ingin merugi. Mengingat wabah ini telah menyebabkan dampak buruk bagi mayoritas keuangan perusahaan.

Di samping itu, wabah juga mengakibatkan peningkatan jumlah orang miskin baru di Indonesia. Menyusul melonjaknya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan di sejumlah daerah.

Alhasil daya beli masyarakat kian menurun setelah mereka dihadapkan pada kondisi sulit akibat wabah Corona. Beruntung pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan jaring pengaman sosial seperti BLT, PKH, Sembako dan lainnya.

 

Proyeksi Bank Dunia

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Bank Dunia menyampaikan, pandemi virus corona dapat mendorong sebanyak 60 juta orang jatuh miskin. Peringatan itu mengisyaratkan pesimisme para ekonom tentang skala dan durasi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Bank Dunia, yang memberikan pinjaman dan hibah kepada pemerintah negara-negara miskin, memperkirakan sejak sebulan lalu, tahun ini akan menandai langkah mundur dalam sejarah terkait kesenjangan, disebut pandemi "kemungkinan akan menyebabkan peningkatan pertama dalam kemiskinan global sejak 1998." Demikian dilansir dari CNN, Kamis (21/5).

Dikatakan dalam sebuah unggahan blog pada 20 April, "perkiraan terbaik" yaitu 49 juta orang akan jatuh ke tingkat kemiskinan ekstrem, di mana mereka harus hidup hanya dengan kurang dari USD 1,90 per hari atau sekitar Rp27.000.

Prospek yang memburuk disebabkan oleh tertutupnya berbagai aktivitas ekonomi dan "terhapusnya banyak kemajuan dalam pengentasan kemiskinan," kata Presiden Bank Dunia David Malpass dalam sebuah pernyataan.

 

Krisis Tercepat

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lonjakan kasus baru-baru ini di beberapa negara juga memaksa Bank Dunia untuk menerapkan apa yang disebut sebagai "respons krisis terbesar dan tercepat" yang pernah ada. Disebutkan upaya bantuan daruratnya telah mencapai 100 negara berkembang, yang merupakan rumah bagi 70 persen populasi dunia.

Bank Dunia bertujuan untuk membantu masyarakat rentan dengan memberikan hibah dan pinjaman kepada individu dan dunia usaha, serta menangguhkan pembayaran utang untuk beberapa negara termiskin di dunia. Secara keseluruhan, pihaknya telah berjanji setidaknya menggelontorkan sekitar USD 160 miliar atau Rp2,3 triliun untuk memerangi virus.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya