PLN Rugi Rp 38 T di Kuartal I 2020, Ini Penyebabnya

PLN menyatakan pemerintah berencana membayarkan utang sebesar Rp 48 triliun tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 22:30 WIB
PLN Inspeksi Instalasi Listrik Rumah Tangga
Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) membukukan kerugian Rp 38,88 triliun di kuartal I 2020. Hal ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat mampu membukukan laba Rp 4,16 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, kerugian yang dicetak pada kuartal I 2020 ini karena nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah cukup tinggi. Tercatat, rupiah pada 31 Desember 2019 di angka 14.244 per dolar AS sedangkan di akhir kuartal I 2020 menjadi Rp 16.367 per dolar AS.

 "Rugi bersih perusahaan adalah Rp 38,88 triliun. Itu adalah rugi akibat selisih kurs," ujar Zulkifli Zaini, dalam rapat dengan Komisi VII DPR dikutip dari situs Youtube DPR RI, Rabu (17/6/2020).

Namun, di sisi lain, PLN menyatakan pemerintah berencana membayarkan utang sebesar Rp 48 triliun tahun ini. Yakni sebesar Rp 23 triliun utang kompensasi di 2018 dan Rp 25 triliun di 2019.

"Kami masih menunggu (konfirmasi) pembayaran dari pemerintah terkait dana kompensasi," tuturnya.

Sementara itu, Zulkifli menambahkan, PLN mencatatkan laba usaha Rp 6,81 triliun di kuartal I 2020. EBITDA Rp 16,93 triliun dan EBITDA margin Rp 19,78 triliun.

PLN, lanjutnya, mencatatkan kenaikan volume penjualan listrik sebesar 4,62 persen atau sebanyak 2,727 gigawatt hour selama kuartal I 2020. Pendapatan perseroan tumbuh 5,08 persen atau sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Rp 70,25 triliun.

"Dengan kondisi tarif tetap, pendapatan masih tumbuh 5,08 persen dari kuartal I 2019 yang sebesar Rp 66,85 triliun," imbuhnya.

Zulkifli menambahkan angka pelanggan PLN di kuartal I 2020 juga bertambah 3,57 juta menjadi 76,5 juta dari periode yang sama tahun lalu sebesar 72,77 juta pelanggan. Di mana, rasio elektrifikasi kuartal I naik tipis menjadi 98,93 persen.

Reporter : Harwanto Bimo Pratomo

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik sejak Januari 2017

20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menanggapi banyaknya keluhan warga yang mengaku tagihan listrik mereka membengkak saat PSBB.

Dalam Rapat DEngar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Direktur Utama PLN hari ini, Rabu (17/6/2020), Dirut PLN, Zulkifli Zaini, menjelaskan bahwa lonjakan kenaikan tarif listrik tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang.

"Sebagaimana telah diputuskan antara pemerintah dan DPR kenaikan tarif list adalah ranah dan kemewangan pemerintah dan PLN dalam posisi dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut," jelas Zulkifli.

Pemerintah telah memutuskan sejak Januari 2017 bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan meskipun berdasarkan perhitungan operasional harga keekonomian produksi listrik tersebut sudah mengalami perubahan dalam 3,5 tahun terakhir.

Adapun perubahan yang dimaksudkan merupakan akibat dari adanya perubahan kurs terhadap dollar, harga BBM di pasar Indonesia, dan inflasi sepanjang waktu tersebut yang rata-rata per tahunnya berkisar 3 sampai 4 persen berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya