Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta ke Pedagang Terdampak Corona

Presiden Jokowi memberikan Bantuan Modal Kerja kepada pedagang kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 16:00 WIB
Presiden Jokowi Temui Pengungsi Pascagempa Ambon
Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak pengungsi korban gempa di Universitas Darussalam, Kecamatan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (29/10/2019). Menurut Kepala BNPB Doni Monardo, ada sekitar 12.137 unit rumah yang rusak akibat gempa Maluku. (Liputan6.com/Biro Pers)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sejumlah pedagang yang hadir dan diberikan Bantuan Modal Kerja diantaranya pedagang rumahan, pedagang kaki lima dan pedagang keliling. BMK itu senilai Rp 2.400.000.

"Pada siang hari ini kita memberikan bantuan modal kerja tadi sudah dibisiki isinya berapa, ini bantuan modal kerja yang diberikan sebesar Rp 2.400.000 semoga bisa membantu bapak ibu menambah modal kerja uang bapak ibu miliki," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7).

Jokowi tidak memungkiri bahwa keadaan dan situasi sekarang tidak mudah dihadapi. Hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 yang berimbas kepada ekonomi. Yang terkena imbas adalah pengusaha mikro, kecil, menengah, dan pengusaha besar.

"Dan yang terkena pun bukan hanya negara kita Indonesia, semua negara 215 negara dengan kondisi mirip mirip kita, bahkan banyak yang lebih parah dari kita," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Omzet Pedagang Turun

Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Eks Wali Kota Solo itu menyadari, bahwa omset pada pedagang menurun sejak pandemi corona. Maka dari itu, BMK ini bisa menjadi bantuan modal untuk usaha.

"Mungkin yang dulu omsetnya bisa Rp 800.000 sehari Rp 600.000, sekarang tinggal Rp 200.000 atau Rp150.000 saya tau. Jadi sekali lagi omset memang turun, karena memang permintaan memang menurun," ucapnya.

Meksi begitu, data yang dimiliki Jokowi pada bulan Juni lalu keadaan ekonomi mulai merangkak normal. Dia berharap pada bulan Juli dan Agustus kedepan ekonomi bisa membaik lebih tinggi lagi.

"Sehingga kita harapkan kita pada posisi normal kembali, sehingga omset bapak ibu dalam berusaha juga menjadi normal kembali," pungkasnya. 

12 Juta UMKM Dapat Bantuan Modal, Jokowi Optimis Ekonomi Kuartal IV Membaik

Jokowi Sosialisasikan Penurunan Pajak
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada sosialisasi PPh final UMKM di Sanur, Sabtu (23/6). Mengenakan pakaian adat Bali, Jokowi mensosialisasikan penurunan tarif pajak PPh kepada lebih dari seribu pelaku usaha. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pada awal Agustus akan memberikan bantuan modal kerja produktif, kepada 12 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV.

“Sebentar lagi di awal Agustus akan kita berikan kepada 12 juta UMKM, kita namakan bantuan modal kerja produktif kita harapkan akan mengungkit ekonomi kita,” kata Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, ia memuji kinerja dari Kementerian Koperasi dan UKM yang saat ini cukup cepat dalam menyalurkan bantuan. Misalnya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)  seperti penyaluran pinjaman yang sudah tersalurkan sebesar Rp 381,4 miliar kepada koperasi.

“Saya kira ini angka yang jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi, sehingga Koperasi-koperasi yang kita miliki betul-betul likuiditasnya baik, dan bisa memberikan pinjaman kepada para anggotanya, saya harapkan baik di LPDB maupun di koperasi prosesnya sederhana dan cepat,” katanya.

Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan dalam menyalurkan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pandemi covid-19. Selain itu, diusahakan agar Kementerian Koperasi dan UKM tidak menunggu suatu koperasi bangkrut baru ditolong, karena tak ada gunanya jika begitu.

“Saya tidak ingin koperasinya tutup baru dibantu, itu tidak ada artinya jangan nunggu pelaku usaha juga sama segera bantu mereka, dan gunakan tambahan kerja produktif ini untuk menggerakkan ekonomi utamanya yang berada di daerah,” ungkapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya