Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah saat ini sedang memusatkan perhatiannya pada segmen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpotensi bankable untuk mendapatkan bantuan produktif.
“Saat ini Pemerintah sedang memusatkan perhatiannya untuk segmen masyarakat ini. Selain kemarin sudah diberikan subsidi bunga dan juga penundaan pembayaran cicilan, sekarang Pemerintah memberikan bansos produktif dan memberikan kredit baru sebesar Rp 2 juta maksimal untuk usaha rumah tangga,” kata Sri dalam Seminar Virtual "Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia,” Selasa (11/8/2020).
Baca Juga
Itulah upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan daya tahan usaha mikro yang belum bankable.
Advertisement
Lanjutnya, bagi yang unbankable Pemerintah telah mengusahakan bantuan melalui kemudahan untuk memberikan pinjaman di bawah Rp 10 juta dan mereka meminjam sekitar 52 minggu.
Selain bantuan pinjaman di bawah Rp 10 juta, Pemerintah masih memiliki PNM mekaar di mana pinjaman hanya sebesar Rp 2-5 juta saja. Biasanya mayoritas yang menggunakan dana PNM adalah perempuan.
“Mereka mayoritas perempuan di mana jumlah perusahaannya 6 unit usaha mikro, ini yang biasa unbankable,” ujarnya.
Dikarenakan lembaga seperti usaha mikro yang dikelola oleh pusat investasi pemerintah melalui PNM, bahana, pegadaian, atau koperasi-koperasi, mereka tidak akses langsung ke bank tapi ke pemberi pinjaman yang menggunakan dana Pemerintah.
Sementara yang sudah bankable melalui KUR di mana pinjamannya bisa lebih besar lagi sampai Rp 500 juta dengan rata-rata pinjaman 1 tahun. Mereka mendapat KUR yang suku bunganya maksimal 6 persen.
Sedangkan untuk usaha yang belum bankable bisa menggunakan institusi seperti pegadaian, koperasi, PNM Mekaar atau berbagai lembaga keuangan seperti BMT dan bank wakaf.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani Matangkan Konsep Pinjaman Tanpa Bunga untuk Rumah Tangga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah terus mematangkan konsep program bantuan pinjaman tanpa bunga untuk rumah tangga. Saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu skema dari Satgas Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pihak perbankan.
"Untuk pinjaman tanpa bunga ini, kita masih menunggu dari satgas dan kelompok pelaksanaanya yaitu melalui perbankan untuk bagaimana desainnya," kata Sri Mulyani seperti ditulis, Selasa (11/8/2020).
Kendati demikian, dirinya memastikan target penerima dari program bantuan produktif ini adalah para rumah tangga yang memiliki usaha dengan nama dan alamat yang jelas.
Bendahara Negara ini menyampaikan pihak Kementerian Keuangan terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para perbankan salah satunya dengan BRI yang memiliki program bantuan untuk UMKM, serta BPD, dan perbankan lainnya.
"Nanti kita akan bekerjasama terutama untuk bank-bank yang sudah terbiasa menghadapi masyarakat dalam skala kecil yaitu UMKM seperti BRI, dan mungkin dari BPD atau bank lainnya," ungkap Sri Mulyani.
Advertisement
Stimulus
StimulusSebelumnya, pemerintah mendorong berbagai stimulus di tengah penurunan konsumsi atau daya beli masyarakat. Sejumlah insentif maupun program bantuan sosial pun terus digencarkan oleh pemerintah. Tujuannya mendongkrak konsumsi masyarakat.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, salah satu wacana yang akan diluncurkan pemerintah adalah pemberian akses pinjaman bagi rumah tangga. Di mana, masyarakat nantinya dapat mengajukan skema pinjaman tanpa bunga.
"Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan," kata Prastowo dalam acara Webinar Keterbukaan Informasi Publik digelar secara virtual di Jakarta, pada Kamis 6 Agustus 2020.
Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara jelas mengenai rencana baru pemerintah dalam memberikan bantuan di tengah pandemi Corona. Pinjaman tanpa bunga untuk rumah tangga ini sedang disiapkan seperti bantuan untuk 13 juta pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Jadi ini supaya ada tambahan daya beli, supaya mereka terbantu dan diperhatikan," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com