Proyek Pemindahan Ibu Kota Disarankan Batal

Ekonom menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menunda pemindahan ibu kota negara (IKN)

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 16:40 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 16:40 WIB
Siswa SD
Seorang siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menunda pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur akibat Corona. Bahkan dia mengusulkan penundaan IKN bersifat permanen.

"Penundaan IKN oleh Pemerintah saya kira positif untuk dilakukan. Tapi kalau bisa  dibatalin secara permanen saja," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (9/9/2020).

Eko menjelaskan pernyataan tegas tersebut agar Pemerintah dapat lebih fokus dalam penanganan pandemi Corona. Apalagi pandemi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir dinilai sangat membahayakan kondisi kesehatan masyarakat.

"Memang sengajakan pernyataan keras ini dikeluarkan. Tujuannya supaya Pemerintah kita lebih serius menyikapi pandemi yang terjadi. Kan di berbagai daerah belakangan ini sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Pun, kondisi keuangan negara saat ini dinilai masih memerlukan tambahan anggaran dalam jumlah besar untuk pembiayaan berbagai program darurat untuk memerangi virus corona jenis baru tersebut.

Menyusul adanya penurunan penerimaan pajak negara sepanjang 2019, yang hanya Rp1.332,1 triliun. Untuk diketahui, Angka terus baru mencapai sekitar 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun.

"Kan dengan serapan pajak yang rendah pada tahun lalu. Maka ini juga akan menjadi beban pemerintah jika berambisi untuk tetap melanjutkan ibu kota negara kedepannya," paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah diminta mau menahan ego dengan menghentikan secara permanen rencana pemindahan ibu kota ke provinsi Kalimantan Timur. Mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk mewujudkan ambisi pemerintah saat ini.

"Jadi, kalau IKN dibatalkan makan anggaran pembangunan infrastruktur bisa dialihkan untuk menangani pandemi dan berbagai program pemulihan ekonomi di tahun-tahun berikutnya. Intinya fokus ke pandemi dan pemulihan itu harga mati," tutupnya. 


DPR Dukung Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Kawasan IKN
Kawasan calon Ibu Kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Mayoritas dimiliki Hasyim Djoyohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengapresiasi keputusan pemerintah atas penundaan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya kebijakan ini menggambarkan bentuk rasionalitas Pemerintah dalam menyikapi pandemi Covid-19 .

"Saya rasa ini kebijakan yang baik dan sangat rasional. Ini masuk akal," singkat dia kepada Merdeka.com, Selasa (8/9).

Menurutnya saat ini fokus Pemerintah lebih baik diarahkan pada penanganan pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di banyak daerah. Sehingga kehadiran negara sangat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan virus mematikan asal Wuhan, China.

"Saat ini pemerintah sebaiknya memenuhi kewajiban dasar. Yaitu tentang kesehatan masyarakat dengan membasmi virus Covid-19," jelasnya.

Selain itu, Melchias juga mengingatkan Pemerintah untuk terus aktif berupaya dalam percepatan penyediaan vaksin penawar virus Covid-19. Mengingat penggunaan vaksin dinilai penting untuk melindungi masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi dalam rangka meningkatkan kemampuan daya belinya.

"Dengan mendatangkan vaksin. Setelah itu akan mengangkat perekonomian masyarakat agar tercipta daya beli," imbuh dia.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said menyebut keputusan penundaan pembangunan proyek IKN sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dalam memerangi pandemi Covid-19. Mengingat pandemi ini telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.

"Keputusan untuk menunda pembangunan IKN ini sebagai wujud nyata Pemerintah Jokowi untuk memerangi pandemi ini. Karena kan masyarakat sudah ketakutan akan kelangsungan pandemi Covid-19," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya