Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat siap menyambut libur panjang di akhir bulan ini. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020.
Tanggal merah panjang ini semustinya disambut dengan sukacita. Namun itu tidak berlaku bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang justru cemas dengan libur panjang pekan depan.
Baca Juga
Luhut mengatakan, masyarakat seharusnya berhati-hati dengan gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19 yang telah menimpa banyak negara kawasan Amerika dan Eropa.
Advertisement
"Nanti ada libur panjang minggu depan, saya terus terang saja sangat khawatir. Makanya saya sampaikan ke teman-teman menteri, supaya mengingatkan kita juga menjaga protokol kesehatan," kata dia dalam siaran virtual, Rabu (21/10/2020).
Menurut dia, pemerintah terus bersiaga akan penambahan kasus Covid-19, meski secara jumlah terpantau mulai menurun dalam beberapa waktu terakhir.
"Penambahan kasus kematian mingguan di 8 provinsi yang ditugaskan ke saya itu menurun. Kemudian penambahan kasus kematian juga di DKI sebagai model juga menurun, cukup bagus," ujar Luhut.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mencari kesempatan dalam masa kritis seperti ini. Semisal dengan melakukan reformasi dalam berbagai bidang industri.
"Misalnya penggunaan e-katalog itu harus dikedepankan. Kita tidak ingin tergantung hanya pada satu negara. Seperti kemarin waktu India lockdown, kita mencari obat paracetamol Remdesivir di sana tidak ada. Sehingga kita mungkin pas delivery itu banyak yang meninggal," tuturnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Libur Panjang Berdampak pada Kenaikan Kasus Positif COVID-19 Nasional
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan, pembelajaran kepada masyarakat terkait dampak libur panjang di masa pandemi COVID-19. Apalagi libur panjang akhir Oktober 2020 sebentar lagi tiba.
"Mari kita belajar dan berkaca pada pengalaman sebelumnya. Libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif COVID-19 di tingkat nasional," papar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan."
Wiku menerangkan, dampak libur panjang dan kenaikan kasus positif COVID-19 dikaji melalui persentase angka pada periode libur Idul Fitri 2020.
"Pada periode libur panjang Idul Fitri dari 22-25 Mei 2020, terjadi kenaikan jumlah kasus COVID-19 harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 sampai 93 persen," terangnya.
"Angka itu dilihat sejak hari libur Idul Fitri dengan rentang waktu 10-14 hari. Jadi, selama 10-14 hari kemudian, kita melihat dampaknya (kenaikan kasus)."
Advertisement