Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas TNI dan Polri

Sri Mulyani mengatakan, di masa pandemi yang masih berlangsung, Kementerian dan Lembaga didorong untuk melakukan refocusing anggaran

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Feb 2021, 17:54 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 17:51 WIB
Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di masa pandemi yang masih berlangsung, Kementerian dan Lembaga didorong untuk melakukan refocusing anggaran demi mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini juga berlaku bagi institusi Kementerian Pertahanan/TNI dan Polri yang mendapat alokasi anggaran dengan jumlah besar setelah Kementerian PUPR.

"Kalau kita lihat, refocusing dilakukan memang untuk belanja yang bisa dikurangi diluar dari belanja pegawai dan belanja barang operasional yang tidak boleh direalokasi karena merupakan prioritas. Belanja non operasional yang masih bisa direfocusing maka kami minta dilakukan langkah tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Senin (15/2/2021).

Untuk institusi Kemhan/TNI, anggaran operasional sebesar Rp 65,788 miliar dapat diamankan untuk keperluan tenaga profesional pengajar Universitas Pertahanan (Unhan), KKIP, serta giat operasi, pendidikan dan latihan prajurit.

Lalu, item yang anggarannya direalokasi berasal dari belanja non operasional non prioritas nasional (PN) dengan nilai Rp 23,157 miliar. Potensi penghematan ini mencakup paket meeting, perjalanan dinas, renovasi gedung perkantoran, dan belanja peralatan dan mesin termasuk pengadaan mobil dinas.

Sementara untuk institusi Polri, potensi penghematannya mencapai Rp 14,869 miliar dengan cakupan item yang sama.

Untuk anggaran yang diamankan berupa belanja operasional dengan nilai Rp 62,419 miliar meliputi prioritas nasional, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi [Polri](https://www.liputan6.com/tag/polri ""), Kegiatan Pengamanan PON 2021, Pertemuan Polwan Sedunia hingga kepentingan pengamanan MotoGP.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Pastikan Dana PEN 2021 Bertambah Jadi Rp 688 Triliun

FOTO: Sri Mulyani Bahas Program PEN Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sri Mulyani memastikan pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan dimulai pekan ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun 2021 mencapai Rp 688,33 triliun.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Pimpinan TNI-Polri, Senin (15/2/2021).

"Program PEN tahun 2021 mencapai Rp 688,3 triliun yang dibandingkan tahun 2020 mencapai Rp 579 triliun menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan di sektor kesehatan," ujar Sri MUlyani.

Dirinya melanjutkan, tahun 2020, Indonesia menghabiskan Rp 63,5 triliun untuk sektor kesehatan. Tahun 2021, angkanya naik menjadi Rp 173 triliun.

Kemudian untuk perlindungan sosial, tahun 2020 belanjanya mencapai Rp 220 triliun. Namun tahun ini, angkanya turun menjadi Rp 150 triliun.

"Dukungan pada UMKM dan koperasi tahun 2020 mencapai Rp 173 triliun tahun ini akan lebih besar menjadi Rp 187 triliun agar ekonomi segera pulih," katanya.

Kemudian program prioritas juga akan diakselerasi untuk membangun kembali infrastruktur pariwisata, padat karya dan ketahanan pangan serta pengembangan ICT.

Sementara sebelumnya, Kementerian Keuangan menginformasikan nominal dana PEN 2021 yang mencapai Rp 619,83 triliun.

"PEN menjadi instrumen utama dalam penanganan dampak Covid-19 dan PEN 2021. Bukti komitmen pemerintah untuk mendorong keberlanjutan PEN. Proyeksi Alokasi 2021 sekitar Rp 619,83 triliun," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya