Ridwan Kamil Minta ke Pertamina agar Pemda Bisa Kelola Ladang Minyak

Pertamina punya banyak ladang minyak kecil dan tidak terurus karena skala ekonomi dianggap sudah tidak memadai.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2021, 15:41 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 15:41 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengisi SPT tahunan di Gedung Pakuan Bandung, Senin (1/3/2021). (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil meminta kepada PT Pertamina (Persero) agar menyerahkan ladang minyak kecil yang tidak terurus untuk dikelola oleh pemerintah daerah (pemda).

"Kami meminta ladang-ladang kecil yang sudah tidak masuk skala ekonomi, mohon diarahkan dan diperintahkan untuk kami kelola atas nama sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Senin (5/4/2021). 

Pengelolaan ladang minyak yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan mendorong pembangunan infrastruktur publik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pertamina punya banyak ladang minyak kecil dan tidak terurus karena skala ekonomi dianggap sudah tidak memadai, dikasih ke kami juga tidak. Padahal bagi kami uang receh puluhan miliar ataupun ratusan miliar itu bisa untuk bangun puskesmas, bangun sekolah, pengaspalan jalan," kata Ridwan.

"Dengan pola pikir koorporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya enggak ke mana-mana, jadi income Pertamina tidak ke kami juga tidak," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengelolaan Energi Daerah

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga berbicara tentang masa depan pengelolaan energi di daerah yang masih didominasi bahan bakar fosil, termasuk juga membahas tentang energi baru dan terbarukan menjadi fokus ADPMET melalui pengembangan energi bersih berbasis sampah, kotoran hewan maupun tumbuhan.

Selain itu, ADPMET juga memiliki misi terkait pengembangan sumber daya manusia agar kelak masyarakat di daerah tidak hanya mejadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki oleh negara.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mengambil kesimpulan untuk memberikan kesempatan pemerintah daerah melalui BUMD dalam mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi, serta memasukkan proyek-proyek energi terbarukan sebagai proyek strategis nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya