AirNav Indonesia: Video Rekaman Radar Pesawat Berisi WNA Hoaks

AirNav Indonesia angkat bicara soal beredarnya rekaman video yang menampilkan 5 penerbangan yang ditengarai berisi warga negara asing (WNA).

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Mei 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 16:00 WIB
Petugas ATC AirNav Indonesia memantau penerbangan melalui radar
Petugas ATC AirNav Indonesia memantau penerbangan melalui radar (dok: Ilyas)

Liputan6.com, Jakarta AirNav Indonesia menanggapi terkait beredarnya video yang tersebar di kalangan masyarakat melalui media sosial yang menampilkan rekaman Radar dengan voice over yang menyatakan terdapat penerbangan malam yang berisi warga negara asing.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Soekarno, pada Jumat (7/5/2021) menegaskan bahwa informasi yang terdapat di dalam video tersebut merupakan kabar bohong (HOAX).

“Video tersebut berisi rekaman Radar yang menampilkan penerbangan di utara Pulau Jawa pada Rabu (5/5) dini hari. AirNav memastikan rekaman tersebut bukan merupakan tampilan Air Situation Display (ASD) pada Air Traffic Control (ATC) System AirNav baik di Surabaya, Makassar, Denpasar maupun Jakarta,” ungkap Pramintohadi.

Dijelaskannya, dalam video tersebut, perekam menampilkan 5 penerbangan yang ditengarai olehnya berisi warga negara asing.

AirNav Indonesia memastikan bahwa pernyataan tersebut adalah tidak benar. Kelima pesawat yang terlihat di radar dalam video tersebut adalah penerbangan berjadwal dengan rincian GIA682 (Jakarta-Sorong) Departure 00.45 WIB. GIA654 (Jakarta-Makassar) Departure 00.47 WIB, BTK6196 (Jakarta-Makassar) Departure 00.51 WIB, BTK7797 (Jakarta-Sorong) Departure 01.02 WIB dan LNI798 (Jakarta-Makassar) Departure 00.56 WIB,” terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tempuh Langkah Hukum

Radar penerbangan AIrNav Indonesia
Radar penerbangan AIrNav Indonesia (dok: Ilyas)

Direktur Utama AirNav Indonesia memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah HOAX.

“Kami menduga video ini sengaja dibuat untuk meresahkan masyarakat terutama dalam periode larangan mudik di masa pandemi. Kami menghimbau masyarakat untuk memeriksa dan memastikan semua informasi yang diterima, sehingga tidak menjadi korban HOAX,” papar Pramintohadi.

Terkait langkah hukum yang diambil terkait penyebaran video tersebut, AirNav Indonesia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut mengenai video hoax yang sempat viral di masyarakat.

“Selama periode larangan mudik, AirNav Indonesia menggelar posko untuk memastikan pelarangan mudik di angkutan udara berjalan optimal sesuai arahan pemerintah. Dan sampai pada hari kedua pelarangan mudik, frekuensi penerbangan menurun signifikan dan hanya menyisakan penerbangan dikecualikan seperti kargo dan emergensi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya