Sri Mulyani: 18 Perusahaan Ikut Program Penjaminan Kredit Modal Kerja

Menurut Sri Mulyani, sebanyak 10 perusahaan bergerak di sektor manufaktur dan 3 perusahaan di sektor akomodasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2021, 15:40 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 15:40 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan telah ada 18 perusahaan yang masuk dalam program penjaminan kredit modal kerja. Total kredit dari perusahaan tersebut Rp 1,47 triliun dengan iuran jaminan kredit (IJP) Rp 71,06 miliar.

Dari 18 perusahaan tersebut, sebanyak 10 perusahaan bergerak di sektor manufaktur, lalu 3 perusahaan di sektor akomodasi, dan 3 perusahaan di sektor konstruksi. Kemudian 1 perusahaan sektor pertanian, 1 perusahaan perdagangan dan 1 perusahaan sektor lainnya.

Selain perusahaan korporasi, ada juga UMKM yang masuk dalam program penjaminan kredit modal kerja. "Saat ini ada 1,82 juta UMKM yang masuk dalam program jaminan kredit modal kerja kita," kata dia dalam Konferensi Pers KSSK Triwulan III-2021, Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Bantuan yang diberikan pemerintah ini didanai anggaran PEN yakni Rp 162 triliun. Hingga paruh tahun 2021, yang telah terealisasi sebesar Rp 52,40 triliun.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Analisa

Sri Mulyani Rapat dengan Komisi XI DPR Bahas Pagu Indikatif Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyaluran bantuan korporasi ini kata Sri Mulyani akan terus menjadi perhatian para regulator yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam memberikan kebijakan, Kementerian Keuangan menganalisa dari sektor makro ekonomi, per sektor hingga ke level yang paling detail yakni per debitur. Sehingga bisa menentukan kebijakan yang tepat.

"Sehingga kita bisa lihat ada di demand atau supply masalahnya. Suplai sudah dijamin BI, OJK dan LPS. Likuiditasnya cukup, dana ada, demand saja yang perlu detil," kata dia.

Pada akhirnya, ujar Sri Mulyani, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa membuat kebijakan saling bersinergi dan mendukung pemulihan sektor keuangan dalam hal penyaluran kredit. Meskipun modal kerja juga bisa didapat dari pasar modal namun, sektor perbankan masih memainkan peran yang dominan dalam hal ini.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya