Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan Komisi XI DPR RI untuk tambahan dukungan anggaran Kementerian Keuangan senilai Rp 992,78 miliar pada 2022. Adapun permohonan itu kini tengah dikaji oleh Komisi XI.
Sri Mulyani menjelaskan, dengan tambahan dukungan anggaran tersebut, Kementerian Keuangan akan memiliki total pagu sebesar Rp 44,01 triliun dari sebelumnya Rp 43,02 triliun.
Baca Juga
"Dalam rapat kerja Komisi XI tanggal 2 September 2021, telah disetujui kebutuhan dukungan anggaran untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi total sebesar Rp 992,78 miliar," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Dijabarkan Sri Mulyani, dukungan anggaran tersebut diperlukan dalam rangka penguatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. Antara lain untuk penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem pajak berbasis TIK sebesar Rp 758,18 miliar.
Kemudian peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran senilai Rp 83,78 miliar. Lalu dukungan percepatan digitalisasi proses bisnis dan layanan sebesar Rp 150,82 miliar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pagu Anggaran
Berdasarkan program, pagu anggaran Rp 44,01 triliun akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum Rp 40,4 triliun, fungsi ekonomi Rp 189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.
Secara sumber dana, alokasi anggaran Kementerian Keuangan pada 2022 berasal dari rupiah murni sebesar Rp 34,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp 22,5 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 9,36 triliun.
Advertisement