Sri Mulyani Sebut UU Perpajakan Baru Bakal Bawa Indonesia Jadi Negara Maju di 2045

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasan utama di balik penerbitan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan DPR RI

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Okt 2021, 19:29 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 19:25 WIB
Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyapa peserta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasan utama di balik penerbitan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan DPR RI.

Bendahara Negara menyebutkan, pemerintah perlu lakukan reformasi di bidang perpajakan yang jadi bagian dari reformasi APBN sekaligus fiskal, sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau struktural.

UU HPP ini disebutnya akan jadi salah satu perangkat untuk mencapai tujuan Indonesia maju saat merayakan ulang tahun ke-100 pada 2045 mendatang.

"Kita sesuai dengan arahan bapak presiden, Indonesia dalam capai tujuan bernegara diharapkan dalam perayaan HUT ke-100 Indonesia akan jadi negara yang makin maju," kata Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Kamis (7/10/2021).

Mengutip proyeksi yang dilakukan Bappenas, Sri Mulyani menyampaikan komposisi dan demografi jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan capai 309 juta penduduk. Dengan 52 persen adalah usia produktif dan hidup di perkotaan, dan 80 persen masyarakat berpenghasilan menengah.

"Ekonomi akan terus tumbuh, sehingga Indonesia akan jadi size ekonomi keempat dunia dengan pendapatan per kapita USD 29.300, dimana struktur perekonomian akan didominasi oleh sektor-sektor yang lebih produktif. Dan sektor jasa juga akan merupakan sektor jasa yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Demi Masa Depan

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun, Sri Mulyani mengingatkan, prospek dan tujuan seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Pemerintah disebutnya berupaya untuk membangun kondisi atau prasyarat apabila cita-cita tersebut bisa tercapai.

"Persyaratan penting pertama sumber daya manusia harus berkualitas, ini berarti belanja maupun belanja di bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial menjadi sangat penting," tegas Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan, infrastruktur harus dibangun memadai. Terdiri dari berbagai hal, mulai dari jalan raya, air bersih, listrik, telekomunikasi dan infrastruktur seperti port dan airport yang menciptakan konektivitas dan mobilitas.

"Ini juga perlu didukung oleh kebijakan ekonomi yang baik, dimana tidak hanya tergantung pada natural resources, namun juga resources yang berkelanjutan. Ini bisa terjadi apabila kebijakan ekonomi dari sisi makro terjaga stabilitasnya, dan APBN yang sustainable," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya