Temukan Kecurangan Seleksi CPNS dan PPPK? Lapor di Sini

BKN meminta masyarakat melapor bila menemukan adanya potensi kecurangan selama proses seleksi CPNS dan PPPK Non Guru

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 19:00 WIB
Seleksi kompetensi bidang CPNS
Petugas mencocokkan identitas peserta sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS itu diikuti 829 peserta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen meminta masyarakat melapor bila menemukan adanya potensi kecurangan selama proses seleksi CPNS dan PPPK Non Guru. Laporan tersebut bisa melalui website pelaporan atau media sosial BKN.

"Kalau ada potensi kecurangan ini sangat kami harapkan masyarakat melaporkan ke kanal lapor.bkn.go.id yang tersedia selama 24 jam," kata Suharmen di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Suharmen mengingatkan bentuk pelaporan diharapkan tidak bersifat surat kaleng. Melainkan menggunakan identitas resmi dan disertai bukti yang jelas seperti lokasi tindak kecurangan.

"Setiap laporan bukan surat kaleng, harus ada identitas jelas sehingga ini bukan sesuatu yang memojokkan orang," kata dia

Meskipun saat melaporkan kecurangan menggunakan identitas, namun BKN menjamin identitas pelapor tetap terjaga alias rahasia. "BKN akan jaga kerahasiaan pelapor," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ditindaklanjuti

Guru Jadi Formasi Tertinggi CPNS 2018 di Kota Malang
Antrian pengurusan SKCK di Polres Malang Kota (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Suharmen mengatakan setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi BKN akan segera ditindaklanjuti. Namun bila tidak ditindaklanjuti, Deputi Layanan Publik Kementerian PAN-RB akan mengingatkan BKN .

"Kalau ada laporan yang belum ditindaklanjuti BKN, nanti Deputi Layanan Publik Kementerian PAN-RB akan bantu meningkatkan ke BKN," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya