Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lagi. Kali ini OTT dilakukan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud di Kalimantan Timur.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/1/2022).
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, penangkapan OTT terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Advertisement
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," terang Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (13/1).
Disamping kasus suap yang dihadapinya, berapa besar kekayaan Abdul Gafur Masud?
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.
Secara keseluruhan, Abdul Gafur tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 36.725.376.075.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya yaitu sebesar Rp 1,375 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 546 juta.
Adapun 10 tanah dan bangunan yang dimiliki Abdul Gafyr, senilai Rp 34,29 miliar yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.
Kemudian, Abdul Gafur juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp 509 juta yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007.
Â
KPK Sita Uang dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara
Diketahui, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
Uang itu masih dihitung tim penindakan KPK.
"Beberapa orang dan uang. Yang diamankan dari beberapa tempat di Jakarta dan di Kaltim," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/1).
Advertisement