Jokowi Ingatkan Tantangan Sektor Jasa Keuangan di 2022

Jokowi menjelaskan, pelaku sektor jasa keuangan jangan langsung terlena dengan pemulihan di 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2022, 14:30 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisaris dan Direksi PT Pertamina dan PT PLN, 16 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat kondisi perekonomian dan juga sistem jasa keuangan terus menunjukkan perbaikan di 2021. Namun ia mengingatkan bahwa saat ini kondisi belum normal dan perlu kewaspadaan. 

"Kita memiliki pondasi yang kuat untuk melakukan akselerasi pemulihan," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Jokowi menjelaskan, pelaku sektor jasa keuangan jangan langsung terlena dengan pemulihan di 2021. Sebagian besar harus tetap berhati-hati di 2022 dengan munculnya varian omicron.

"Meski kinerja ekonomi sektor riil semakin baik tapi kita harus tetap waspada terhadap perkembangan covid 19 utamanya varian omicron," kata dia.

Tak hanya itu, dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian juga harus diwaspadai. Antara lain kelangkaan pangan, kelangkaan energi, kelangkaan kontainer, kenaikan inflasi hingga kenaikan harga produsen. Mengingat dampak ke dalam negeri sudah mulai terasa.

Dia melanjutkan, pandemi berkepanjangan betul-betul menimbulkan luka yang dalam pada berbagai tertentu. Bahkan pada saat bersamaan terjadi gangguan rantai pasok global yang memicu peningkatan harga komoditas dunia. Sehingga menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu.

"Saya kira persoalan-persoalan ini harus kita cermati karena dampaknya ada pada negara kita," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebijakan OJK

Presiden Jokowi dalam acara Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung.
Presiden Jokowi dalam acara Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Untuk itu diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik yang detail dan efektif. Penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Maka kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi. Khususnya terhadap sektor perekonomian dan keuangan. Termasuk membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan.

"Bahkan kita harapkan bisa tumbuh lebih baik dengan berbagai inovasi dan terobosan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya