Alfamart Siap ke Jalur Hukum dan Jelaskan Kronologi usai Viral Pegawai Ditekan Minta Maaf ke Wanita Diduga Curi Cokelat

Alfamart menanggapi kasus terkait karyawannya yang diduga diancam UU ITE oleh konsumen.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Agu 2022, 11:52 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi gerai Alfamart (Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Ilustrasi gerai Alfamart (Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rekaman video kembali menjadi sorotan warganet, menunjukkan seorang karyawan Alfamart yang memergoki seorang ibu-ibu membawa pulang sejumlah cokelat dari minimarket tersebut, tanpa membayar.

Terlihat dalam video tersebut, sang karyawan meminta pertanggung jawaban pihak terkait untuk kembali ke toko dan membayar cokelat  yang diduga diambilnya tanpa membayar.

Namun dalam video berbeda, karyawan malah menjadi pihak yang menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan tersebut, di mana dia juga terlihat membawa seorang pengacara.

Tidak hanya itu, diketahui karyawan Alfamart juga diancam tuntutan hukum karena memviralkan peristiwa saat perempuan itu tak membayar cokelat.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Alfamart menyampaikan konfirmasi terkait kasus tersebut melalui sebuah unggahan di Instagram.

Alfamart membenarkan salah satu pegawainya diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa saat ibu-ibu itu tak membayar cokelat.

"Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan," tulis Alfamart di Instagram, dikutip Senin (15/8/2022). 

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," terang franchise mini market tersebut.

Alfamart merinci, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Disebutkan juga, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil tanpa membayar.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas pihak Alfamart.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut Alfamart. 

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutupnya.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Alfamart (@alfamart)

Kronologi Beredarnya Video Karyawan Alfamart Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen

Kejadian bermula ketika seorang karyawan Alfamart membuat rekaman video terkait dirinya memergoki seorang ibu-ibu membawa pulang sejumlah cokelat dari minimarket tersebut, namun tanpa melakukan pembayaran. 

Terlihat dalam video tersebut, sang karyawan meminta pertanggung jawaban pihak terkait untuk kembali ke toko dan membayar cokelat  yang diduga diambilnya tanpa membayar.

"Kenapa ibu gak jujur?" terdengar dalam video tersebut.

"Gimana sih ambil cokelat? saya lihat bu," ujar seorang perempuan dalam video itu.

Namun dalam video berbeda, karyawan malah menjadi pihak yang menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan tersebut, di mana dia juga terlihat membawa seorang pengacara.

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata karyawan berseragam Alfamart itu.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Alfamart Kini Layani Setor dan Tarik Tunai Nasabah Bank Aladin

Aladin Bank berkolaborasi dengan Alfamart dalam penyediaan layanan dan produk perbankan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Aladin Bank berkolaborasi dengan Alfamart dalam penyediaan layanan dan produk perbankan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bank Aladin berkolaborasi dengan Alfamart dalam penyediaan layanan dan produk perbankan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui integrasi teknologi digital perbankan dan kekuatan jaringan ekosistem Alfamart, nasabah akan mendapatkan opsi layanan yang lebih beragam sehingga masyarakat luas sampai ke akar rumput dapat mengakses layanan perbankan syariah dengan mudahnya.

Indonesia merupakan negara dengan tingkat penetrasi internet sebesar 73,7 persen dari total penduduk pada awal 2022. Namun, sebagai negara dengan pengguna internet lebih dari 200 juta orang, populasi underbanked Indonesia justru berada di peringkat ketiga terbesar di dunia. Ini berarti lebih dari 77 persen masyarakat dewasa di Indonesia belum memiliki atau memiliki keterbatasan akses finansial.

Indonesia juga menjadi negara pemegang aset keuangan syariah terbesar ke-9 di dunia. Namun, hingga akhir 2020 penetrasi perbankan syariah di Indonesia masih tertahan di angka 6,5 persen dibandingkan perbankan konvensional.

Melihat peluang pasar digital dan syariah di Indonesia yang begitu besar namun masih underpenetrated dalam layanan keuangan tersebut, Aladin Bank bersama Alfamart terpacu untuk menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat mempermudah masyarakat untuk merasakan manfaat layanan perbankan syariah.

Pada hari Senin, 27 Juni 2022, Aladin Bank resmi meluncurkan fitur tarik-setor tunai (tarsetun) di gerai Alfamart seluruh Indonesia. Melalui lebih dari 17 ribu jaringan ekosistem Alfamart, masyarakat akan memiliki akses ke layanan perbankan syariah dengan lebih mudah.

Pengelola Alfamart Gandeng Indodana Sediakan Layanan Paylater

Pertamina menggandeng Alfamart mengembangkan bisnis Bright Store di SPBU di luar pulau Jawa.
Pertamina menggandeng Alfamart mengembangkan bisnis Bright Store di SPBU di luar pulau Jawa.

PT Artha Dana Teknologi yang merupakan penyedia layanan Indodana PayLater menggandeng Alfamart, jaringan minimarket di Indonesia untuk sediakan layanan paylater.

Kerja sama tersebut meliputi penyediaan layanan Indodana PayLater sebagai pembayaran belanja offline atau belanja langsung di seluruh gerai Alfamart.  Ini merupakan komitmen antara Indodana dan Alfamart untuk meningkatkan kerja sama yang sudah berjalan sangat baik.

Alfamart merupakan salah satu channel pembayaran tagihan Indodana PayLater, selain melalui transfer bank. PayLater menawarkan kemudahan belanja dengan opsi cicilan fleksibel yang dapat dipilih pengguna.

Direktur Indodana, Jerry Anson  menuturkan, layanan Indodana PayLater memberikan kemudahan dan pengalaman berbelanja berbagai produk berkualitas di ribuan merchant yang bekerja sama, baik online maupun offline. 

Pengguna dapat membeli barang secara langsung dan membayarnya nanti dengan pilihan pembayaran yang dapat diangsur dalam jangka waktu tertentu.   

"Alfamart merupakan salah satu pemain ritel terbesar dan telah membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kemitraan ini dapat membantu kami dalam mewujudkan komitmen untuk terus memberi kemudahan dan aksesibilitas para pengguna transaksi non-tunai di Tanah Air, serta membantu menggerakkan kembali perekonomian pasca Covid-19,”ujar dia, dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Minggu (26/6/2022).

Pelanggan dapat menikmati promo diskon hingga 50 persen untuk belanja kebutuhan apapun di lebih dari 16.500 gerai Alfamart yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dengan pembayaran menggunakan Indodana PayLater, sehingga bisa lebih hemat.

“Program promo ini juga menjadi strategi perseroan untuk meningkatkan transaksi Indodana PayLater sebagai layanan pembayaran online yang praktis dan cepat, serta memanjakan pengguna Indodana PayLater dan pelanggan setia Alfamart,” kata dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya