Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan data mengenai pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para pejabat Kemenkeu ini mendapat gaji yang tinggi sebagai pendapat sebagai komisaris BUMN.
Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato menjelaskan, wajar para pejabat Kemenkeu bisa memiliki harga kekayaan tinggi. Karena ada sebagian dari pejabat tersebut rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Baca Juga
sebagai contoh, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp121,6 juta per bulan (diperkirakan berdasarkan jabatan terendah). Sementara itu sebagai komisaris BUMN PLN, Suahasil bisa mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan mencapai Rp2,16 miliar.
Advertisement
“Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN,” kata Gulfino, seperti ditulis Minggu (5/3/2023).
Sehingga, kata Gulfino menjadi wajar jika harta kekayaan para pejabat negara ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tertentu. Sumber harta kekayaannya pun jelas.
“Jadi betul kalau harta kekayaan yang didapat ini jelas sumbernya,” kata dia.
Punya Posisi Trategis
Hanya saja, praktik semacam ini membuat perusahaan BUMN layaknya sapi perah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai komisaris BUMN tidak keberatan lantaran pendapatannya bertambah dan bisa lebih besar dari yang biasanya diterima.
“Ini menunjukkan ASN lebih senang menjadi dewan komisaris karena hasilnya lebih jelas dan gede,” kata dia.
“Makanya jangan heran, kalau pengelolaan pajak kita tida maksimal, tax ratio renah, partisipasi penerimaan pajak rendah, PNBP tidak maksimal ini masuk akal,” kata dia.
Apalagi para pejabat yang merangkap jabatan ini memiliki posisi yang strategis. Alasan menempatkan mereka di posisi komisaris di perusahaan BUMN sebagai bentuk pengawasan pun dianggap hanya gimik belaka.
“Makanya ini cuma gimik saja kalau alasan buat pengawasan. Ini soal BUMN jadi sapi perah yang satu waktu bisa diambil keuntungan, dan ini implementasinya jorok sekali,” kata dia.
Daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN berdasarkan data Seknas FITRA
- Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara : Komisaris PLN
- Sekretaris Jenderal: Komisaris Pertamina
- Direktur Jenderal Anggaran: Komisaris PT Telkom
- Direktur Jenderal Pajak: Komisaris PT SMI
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Komisaris BNI
- Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Komisaris Bank Mandiri
- Direktur Jenderal Perbendaharaan: Komisaris PT Semen Indonesia Group
- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan: Komisioner Lembaga Sompan Pinjam (Bukan BUMN)
- Inspektur Jenderal Kemenkeu: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal: Komisaris PT Pupuk Indonesia
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Komisaris BTN
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement