Besi Crane Proyek Gedung Kejagung Jatuh, Operasional MRT Dihentikan

Usai insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, operasional MRT Jakarta hari ini akan dihentikan sementara. Hal tersebut diungkapkan akun Instagram MRT Jakarta @mrtjkt.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mei 2024, 17:52 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 17:50 WIB
Muatan crane jatuh timpa jalur MRT Jakaarta. (Istimewa)
Muatan crane jatuh timpa jalur MRT Jakaarta. Usai insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, operasional MRT Jakarta hari ini akan dihentikan sementara. Hal tersebut diungkapkan akun Instagram MRT Jakarta @mrtjkt. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Usai insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, operasional MRT Jakarta hari ini akan dihentikan sementara. Hal tersebut diungkapkan akun Instagram MRT Jakarta @mrtjkt.

"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," tulis keterangan resmi MRT Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Pihak MRT pun meminta maaf atas penghentian sementara layanan operasionalnya. Penghentian layanan ini dilakukan MRT guna memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," lanjut akun MRT tersebut.

MRT juga menghimbau kepada para penumpang yang sudah terlanjut melakukan tap-in kartu uang elektroniknya untuk melakukan reset dan akan dibantu oleh petugas MRT di lapangan.

"Bagi penumpang yang telah tap in bisa me-reset kartu uang elektronik dan MTT kepada petugas. Untuk pengguna aplikasi MRTJ App silahkan melakukan refund," tutup akun MRT Jakarta tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya