Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna

Pengaturan atau pembatasan penangkapan tuna akan diselaraskan dengan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Konsep ini, mengusung keseimbangan antara aspek ekonomi dan terjaganya ekologi.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 21 Jun 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2024, 11:30 WIB
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana dalam Konferensi Pers bertajuk Memacu Hulu-Hilir Bisnis Perikanan Tuna Indonesia, di Kantor KKP, Jakarta, dikutip Jumat (21/6/2024). (Arief/Liputan6.com)
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana dalam Konferensi Pers bertajuk Memacu Hulu-Hilir Bisnis Perikanan Tuna Indonesia, di Kantor KKP, Jakarta, dikutip Jumat (21/6/2024). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur penangkapan ikan tuna di perairan Indonesia. Salah satunya, untuk menjaga populasinya tetap cukup dan berkelanjutan.

Di samping itu, Indonesia tercatat juga sebagai penyumbang ekspor tuna-cakalang-tongkol (TCT) yang cukup besar ke dunia. Artinya, ada keuntungan dari aspek ekonomi jika populasi tuna tetap terjaga baik.

"Jadi bagaimana kita menjamin tetap tersedianya sumber daya tuna agar meningkatkan kesejahteraan dan memberi kontribusi buat negara lewat concern terhadap keberlanjutan," ujar Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana dalam Konferensi Pers bertajuk Memacu Hulu-Hilir Bisnis Perikanan Tuna Indonesia, di Kantor KKP, Jakarta, dikutip Jumat (21/6/2024).

Pengaturan atau pembatasan penangkapan tuna itu, kata Ridwan, akan diselaraskan dengan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Konsep ini, mengusung keseimbangan antara aspek ekonomi dan terjaganya ekologi.

"Artinya kita selaraskan aspek ekonomi dan ekologi supaya penangkapan tuna ini tidak mengancam sumber daya lingkungan baik itu perairan, habitat ikan, dan habitat di laut selain daripada perikanan, ada terumbu karang, mangrove, dan sebagainya," urainya.

Selanjutnya, pihqknya juga menyusu Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang perlu disepakati seluruh pemangku kepentingan. Dalam dokumen ini akan diatur jenis ikan tuna yang boleh ditangkap, termasuk ukuran hingga waktu penangkapannya.

Anak buah Menteri Kelautan dan Perikana Sakti Wahyu Trenggono itu juga menegaskan perlunya menerapkan protokol atau tata kelola perikanan berkelanjutan khusus untuk perairan kepulauan.

"Kita sudah ada dokumen cara pemanenan yang baik, itu berkaitan bagaimana kita mengatur beberapa izin yang harus diberikan supaya tetap lestari. Misalnya bagaimana alat bantu penangkapan yang tidak merusak lingkungan, itu diatur semua," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lindungi Daerah Pemijahan

Indonesia akhirnya melakukan ekspor perdana ikan tuna ke Vietnam. Ini merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank dengan PT Sarinah. (Dok Sarinah)
Indonesia akhirnya melakukan ekspor perdana ikan tuna ke Vietnam. Ini merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank dengan PT Sarinah. (Dok Sarinah)

Lebih lanjut, Ridwan juga mengatakan ada upaya menllindungi daerah pemijahan (spawning and nursery ground) ikan tuna di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, Laut Banda dan sekitarnya.

"Itu kita pertahankan karena ita tahu di situ tempat memijah dan bertelurnya ikan-ikan tuna, khususnya untuk yang yellow fin ya," kata Ridwan.

Sejalan dengan itu, diakuinya perbaikan basis data menjadi penting. Pada hal ini, dia turut menggandeng para pakar. Secara bersamaan, pihaknya menggandeng negara tetangga untuk menjaga populasi tuna.

"Artinya kita harus aktif bagaimana meningkatkan diplomasi, dan sebagainya. Supaya, kita dapat hak lebih banyak untuk akses pemanfaatan ikan tuna ini," urainya.

 


Ekspor Ikan Tuna Meningkat

Semester I 2018, Ekspor Perikanan Alami Peningkatan
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan hasil ekspor perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Machmud mengatakan ekspor ikan tuna Indonesia mengalami peningkatan pada Mei 2024. Padahal, sedang terjadi pelemahan harga ikan secara global.

Machmud menerangkan ekspor ikan tuna-cakalang-tongkol (TCT) meningkat cukup tinggi pada Mei 2024. Baik secara nilai ekspor maupun volume-nya.

Dia mencatat, ada kenaikan 4,3 persen jika dilihat secara nilai ekspor. Sementara itu, secara volume ekspor meningkat sebesar 17,4 persen dibandingkan dengan capaian ekspor tuna-cakalang-tongkol pada Mei 2023 lalu.

"Data Mei 2024 kita melihat ada peningkatan yang cukup tajam di tuna ini dibandingkan dengan yang lain, udang ada sedikit penurunan untuk year on year (tahunan)," ujar Machmud dalam Konferensi Pers bertajuk Memacu Hulu-Hilir Bisnis Perikanan Tuna Indonesia, di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

"Tapi untuk tuna ini meningkat sekitar (secara) nilai 4,3 persen kemudian untuk volume sekitar 17,4 persen," sambungnya.

Dia mengakui, perbedaan persentase kenaikan ini imbas adanya penurunan harga tuna internasional. Sehingga, angka volume lebih tinggi ketimbang angka kenaikan dari sisi nilai.

 


Harga Ikan

Target Ekspor Komoditas Kelautan dan Perikanan 2023
Ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2023 menargetkan peningkatan nilai ekspor komoditas kelautan dan perikanan hingga mencapai USD 7,6 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Machmud menyebut, penurunan harga ini tak sebatas terjadi pada komoditas tuna. Tapi juga terjadi pada produk kelautan dan perikanan lainnya.

"Karena secara kecenderungan dilihat dari data harga-harga perikanan dunia ada sedikit penurunan baik di beberpaa komoditas baik udang, tuna dan rumput laut ada penurunan harga," kata dia.

Menurutnya, penurunan harga ini terjadi karena faktor biaya logistik yang meningkat. Sementara itu, pelaku usaha dan regulator di tiap negara masih menjaga harga jual di tingkat konsumen.

"Mungkin karena kondisi ekonomi saat ini dan biaya logistik yang semakin tinggi, menahan supaya harga tetap di tingkat konsumen sehingga harga diturunkan," jelasnya.

 


Ekspor Tuna Tembus Rp 14,7 Triliun

Semester I 2018, Ekspor Perikanan Alami Peningkatan
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan hasil ekspor perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor tuna asal Indonesia mencapai USD 927,2 juta atau setara Rp 14,7 triliun sepanjang 2023 lalu. Melihat potensi itu, populasi tuna di perairan dalam negeri dinilai perlu diatur.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan, penangkapan ikan tuna harus dilakukan secara berkelajutan. Dengan begitu, hasil tangkapan bisa dimanfaatkan sekaligus menjaga jumlah populasi di lautan.

“Tuna merupakan salah satu sumber protein hewani terbaik, jadi tentu (penangkapannya) harus berkelanjutan agar bisa dinikmati oleh generasi saat ini dan masa depan," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Dia mengatakan, upaya utama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan tuna adalah menerapkan praktik penangkapan yang bertanggung jawab dan menghindari eksploitasi, baik bagi para nelayan maupun pelaku usaha perikanan. Pemantauan populasi tuna secara terus-menerus dilakukan untuk memelihara kelestariannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya