Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak

Kabel laut sejauh 8.800 kilometer itu menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi untuk wilayah Papua.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jun 2024, 21:15 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 21:15 WIB
Ilustrasi kapal nelayan di Banyuwangi (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Ilustrasi kapal nelayan di Banyuwangi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menggelar sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) khususnya rute Merauke-Timika yang sering mengalami gangguan, ke pemangku kepentingan perikanan tangkap di Bali, Senin (24/6/2024). (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menggelar sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) khususnya rute Merauke-Timika yang sering mengalami gangguan, ke pemangku kepentingan perikanan tangkap di Bali, Senin (24/6/2024).

Kabel laut sejauh 8.800 kilometer itu menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi untuk wilayah Papua. Sejak akhir tahun 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang, khususnya kabel di wilayah Merauke yang diduga akibat aktivitas perikanan tangkap.

"Ini satu-satunya backbone yang berfungsi optimal sebagai tulang punggung komunikasi masyarakat di Papua. Karena itulah terbit surat edaran dari Ditjen Perikanan Tangkap yang meminta para pelaku usaha perikanan tangkap yang memanfaatkan ruang laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut ini," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam keterangan tertulis di Jakarya, Senin (24/6/2024).

Diungkapkannya, melalui surat edaran itu diharapkan para syahbandar di pelabuhan perikanan menyampaikan informasi adanya SKKL SMPCS dan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan pada alur SKKL SMPCS, khususnya di koridor Merauke-Timika, serta tidak menurunkan jangkar kapal pada area dimaksud.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sebagai garda terdepan, saya harapkan dapat mensosialisasikan Surat Edaran tentang informasi alur kabel laut SMPCS tersebut, khususnya kepada pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan,” katanya.

Menurutnya, untuk wilayah Papua, hanya Telkom operator yang menembus hingga wilayah pegunungan. Akses internet yang terganggu tentu berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan pemerintahan.

Misalnya, aktivitas belajar-mengajar terganggu, layanan kesehatan telemedicine terhenti, transaksi bisnis dan perbankan tertunda, serta pelayanan publik menjadi lambat. Prediksi kerugian ekonomi akibat putusnya komunikasi ini bisa mencapai jutaan dolar.

KKP coba mengidentifikasi solusi bagi semua pihak yang memanfaatkan ruang laut agar semua kepentingan terakomodasi sesuai prinsip ekonomi biru,” katanya.

 

Penangkapan Ikan

KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyuarakan kepentingan Indonesia terkait dengan pemberian subsidi perikanan untuk nelayan kecil dalam forum Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi yang berlangsung pada akhir Februari lalu. (Dok. KKP)

Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Tri Aris Wibowo menambahkan pihaknya akan melibatkan syahbandar untuk memberikan informasi terhadap kapal-kapal perikanan yang akan menangkap di wilayah perairan Merauke, Papua Selatan.

Berdasarkan data perizinan, kapal perikanan yang menangkap di wilayah Merauke banyak berasal dari Pulau Jawa, Bali, dan sebagian kecil dari Kepulauan Riau.

Informasi berupa peta lokasi kabel laut yang dicetak oleh Telkom Indonesia akan dipasang di sejumlah Pelabuhan Perikanan yang ada di Pulau Jawa, Maluku, dan sekitaran Papua.

"Untuk jangka pendeknya kami akan memasang peta-peta lokasi kabel ini di pelabuhan-pelabuhan perikanan. Ke depannya mungkin akan memasukan informasi posisi SKKL ke dalam map digital peta laut," bebernya.

Deputy Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom, Johan Eko Prasetyo mengungkap vitalnya SKKL SPMCS bagi sistem telekomunikasi masyarakat Papua Selatan. SKKL tersebut merupakan satu-satunya sehingga jika terjadi kerusakan dapat mengganggu kepentingan masyarakat, layanan pemerintah, hingga kegiatan usaha di Papua Selatan.

"Traffic Merauke itu cukup tinggi mendekati 100 Gbps. Bukan hanya untuk voice tapi juga data, internet dan bisnis. Ketika terjadi gangguan, backup yang kita miliki menggunakan satelit paling bisa memenuhi 6 persenya sehingga akan merepotkan sekali bagi masyarakat," ungkapnya.

 

Penanda Koridor SKKL

Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 15 menertibkan 4 alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal milik nelayan Filipina di perairan Sulawesi Utara. (Dok KKP)
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 15 menertibkan 4 alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal milik nelayan Filipina di perairan Sulawesi Utara. (Dok KKP)

Diungkapkannya, Telkom berencana menyiapkan penanda koridor SKKL yang sekaligus dapat difungsikan sebagai rumah ikan. Dengan penanda ini, kapal-kapal nelayan diharapkan tidak masuk ke area zona inti kabel laut. Solusi jangka panjangnya akan dibangun kabel lainnya sehingga tidak hanya bertumpu pada SKKL yang tersedia saat ini.

“Kami akan melibatkan masyarakat sekitar untuk menggelar penanda yang dikamuflase sebagai rumah ikan ini. Salah satunya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang selama ini sudah bekerja dengan KKP,” ulasnya.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP KKP, Khalid Jusuf menambahkan siap memberikan bantuan pengawasan di area gelaran SKKL. Di sisi lain dia juga meminta operator menyiapkan solusi jangka panjang terhadap keamanan SKKL agar tidak bersinggungan dengan kegiatan penangkapan ikan di masa depan.

 

Pemanfataan Ruang Laut

Polisi maritim mencari dua pelaut Indonesia yang hilang setelah insiden kapal nelayan di perairan lepas pantai barat daya Korea, Kamis (13/6/2024). (Mokpo Coast Guard)
Polisi maritim mencari dua pelaut Indonesia yang hilang setelah insiden kapal nelayan di perairan lepas pantai barat daya Korea, Kamis (13/6/2024). (Mokpo Coast Guard)

Kepala Tim Kerja (Katimja) Pengendalian Pemanfataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, Didit Eko Prasetiyo menyambut baik rencana pemasangan penanda koridor SKKL dari PT Telkom di perairan Merauke asalkan mematuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang Laut (KKPRL) untuk menghindari konflik kepentingan di laut.

“Syarat lainnya, masyarakat harus dilibatkan dalam memasang dan menjaga alat tersebut, jika tidak hanya akan menjadi pemborosan,” tutupnya.

Sementara itu, Syahbandar PPN Merauke Susanto Masita mendorong pemasangan koridor penanda bisa segera dilakukan. Sebagai orang yang pernah merasakan langsung dampak kerusakan sistem telekomunikasi di Merauke, dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kabel laut.

"Saat tidak ada sinyal, internet tidak ada, ini merepotkan sekali. Layanan pun jadi terganggu. Hampir dua bulan mengalami ini dan harus ke Jayapura untuk bisa komunikasi ke luar," tutup dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya