Dewan Energi Nasional (DEN) sedang merencanakan penyusunan cadangan penyangga energi nasional selama satu bulan konsumsi. Pasalnya, saat ini Indonesia belum mempunyai cadangan penyangga energi nasional yang khusus digunakan ketika kondisi darurat terjadi.Â
Anggota DEN, Herman Agustiawan mengatakan, ketika Indonesia memiliki cadangan penyangga energi nasional dalam satu bulan konsumsi, maka Indonesia bisa memiliki cadangan diluar cadangan operasional yang dimiliki PT Pertamina (Persero) selama 21 hari lamanya.
"Cadangan penyangga energi nasional kita belum ada baik, baik crude, produk energi dan cadangan yang ada di perut bumi. Tapi konsep cadangan penyangga yang sedang kita buat tidak boleh digunakan, kecuali terjadi keadaan yang tertentulah," ujar Herman ketika ditemui dalam acara Pertamina Energy Outlook 2014 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Herman mengungkapkan, saat ini konsumsi energi di tanah air terbilang cukup besar yaitu mencapai 180 juta ton setara minyak. Sektor industri merupakan konsumen terbesar energi nasional dengan mengambil porsi 45%. Sementara sektor transportasi menyerap energi nasional hingga 31%.
"Masyarakat kita masih sangat tergantung dengan konsumsi energi minyak. Impor kita saja masih meningkat. Pemanfaatan energi baru terbarukan juga belum mencapai titik yang optimal. Itu yang harus diperhatikan dengan baik," tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, DEN menilai Indonesia perlu meningkatkan cadangan energi fosil dengan cara menjalankan eksplorasi di dalam negeri dan ekspansi ke luar negeri.
Indonesia sudah seharusnya mengubah paradigma baru pengelolaan energi nasional seperti peningkatan pasokan energi domestik dan rasionalisasi ekspor energi baik batubara dan gas bumi.
"Ketika kita meningkatkan energi dan menjaganya dengan baik. Maka kita bisa menyediakan cadangan penyangga energi nasional, baik crude, solar, bensin maupun elpiji dalam satu bulan konsumsi. Sehingga kita bisa lebih baik dalam memperoleh energi nasional," tutup Herman. (Dis/Shd)
Anggota DEN, Herman Agustiawan mengatakan, ketika Indonesia memiliki cadangan penyangga energi nasional dalam satu bulan konsumsi, maka Indonesia bisa memiliki cadangan diluar cadangan operasional yang dimiliki PT Pertamina (Persero) selama 21 hari lamanya.
"Cadangan penyangga energi nasional kita belum ada baik, baik crude, produk energi dan cadangan yang ada di perut bumi. Tapi konsep cadangan penyangga yang sedang kita buat tidak boleh digunakan, kecuali terjadi keadaan yang tertentulah," ujar Herman ketika ditemui dalam acara Pertamina Energy Outlook 2014 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Herman mengungkapkan, saat ini konsumsi energi di tanah air terbilang cukup besar yaitu mencapai 180 juta ton setara minyak. Sektor industri merupakan konsumen terbesar energi nasional dengan mengambil porsi 45%. Sementara sektor transportasi menyerap energi nasional hingga 31%.
"Masyarakat kita masih sangat tergantung dengan konsumsi energi minyak. Impor kita saja masih meningkat. Pemanfaatan energi baru terbarukan juga belum mencapai titik yang optimal. Itu yang harus diperhatikan dengan baik," tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, DEN menilai Indonesia perlu meningkatkan cadangan energi fosil dengan cara menjalankan eksplorasi di dalam negeri dan ekspansi ke luar negeri.
Indonesia sudah seharusnya mengubah paradigma baru pengelolaan energi nasional seperti peningkatan pasokan energi domestik dan rasionalisasi ekspor energi baik batubara dan gas bumi.
"Ketika kita meningkatkan energi dan menjaganya dengan baik. Maka kita bisa menyediakan cadangan penyangga energi nasional, baik crude, solar, bensin maupun elpiji dalam satu bulan konsumsi. Sehingga kita bisa lebih baik dalam memperoleh energi nasional," tutup Herman. (Dis/Shd)