Demi Pulang Saat Lockdown Covid-19, Pria Nekat Naik Ambulans dan Pura-Pura Mati

Seorang pria dari India, nekat berpura-pura meninggal demi bisa pulang ke rumah saat lockdown Covid-19.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 23 Feb 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 15:00 WIB
[Bintang] Farah Nikmah
Ilustrasi mayat Farah Nikmah. (Istimewa)

Liputan6.com, India - Seorang pria dari India, nekat berpura-pura meninggal demi bisa pulang ke rumah saat lockdown Covid-19.

Sama seperti Italia, India memberlakukan lockdown nasional untuk melawan penyebaran virus Corona Covid-19. Kebijakan tersebut membuat banyak warga terlantar ratusan kilometer jauhnya dari rumah, tanpa bisa kembali pulang sebelum lockdown dibuka.

Kondisi itu membuat seorang warga dari Poonch, Kashmir memutuskan untuk pura-pura meninggal demi bisa pulang ke rumah. 

Melansir dari Oddity Central, Selasa (23/2/2021), pria bernama Hakim Din mulanya dirawat karena cedera kepala ringan di sebuah rumah sakit di Jammu, beberapa ratus kilometer dari rumahnya, ketika lockdown diberlakukan. Untuk itu, dia mencari cara untuk bisa kembali ke rumah secepatnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dibantu Pengemudi Ambulans

Ketika itu, seorang pengemudi ambulans menyarankan dia agar berpura-pura mati untuk bisa melewati pos pemeriksaan. Dan pria berumur 70 tahun itu pun memanfaatkan kesempatan tersebut. 

Menurut polisi Poonch, Ramesh Angral, Din dan tiga orang lainnya berhasil melewati beberapa pos pemeriksaan dengan berbaring diam di bawah selimut putih.

 

Berhasil Diketahui polisi

Sopir ambulans juga menyesatkan pihak berwenang dengan menunjukkan sertifikat kematian palsu dari rumah sakit. Namun, di pos pemeriksaan terakhir sebelum mereka sampai di rumah, ambulans dihentikan dan “mayat” diperiksa. 

“Seorang polisi di sana segera mengetahui bahwa orang-orang yang tergeletak di dalam ambulans tidak mungkin meninggal,” kata Angral.

Orang-orang itu kemudian ditangkap dan dikarantina secara terpisah. Mereka kini menghadapi tuduhan menipu dan menentang kebijakan pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya