Kemendikbud Ungkap Penyesuaian Pendidikan bagi Anak Disabilitas di Masa Pandemi COVID-19

Anak penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas tak terkecuali di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 30 Jan 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 12:00 WIB
KPUD Bekasi Sosialisasi Pemilu kepada Pemilih Pemula Disabilitas
Pemilih pemula penyandang disabilitas mendengarkan sosialisasi KPUD Bekasi terkait Pemilu 2019 di SLB Al Gaffar Guchany, Bekasi, Rabu (20/2). Kegiatan ini untuk mengedukasi pemilih pemula penyandang disabilitas tentang Pemilu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Anak penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas tak terkecuali di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Menurut Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PMPK Kemendikbud) Dr. Samto, dalam mewujudkan hak-hak tersebut diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Kementerian yang memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak ini adalah Kemendikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kementerian-kementerian itu sudah menetapkan surat keputusan bersama tentang pelayanan pendidikan di masa pandemi,” ujar Samto dalam webinar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ditulis Sabtu (30/1/2021).

Di Kemendikbud prioritas kebijakannya adalah keselamatan peserta didik dan komunitas sekolah. Jadi, bukan pada penyegeraan pembukaan sekolah karena harus sangat hati-hati, lanjutnya.

“Keselamatan peserta didik dan komunitas sekolah adalah prioritas utama, makanya ada kebijakan sekolah dari rumah.”

Anak disabilitas maupun murid sekolah inklusi akan kembali belajar di sekolah jika situasi sudah benar-benar aman dari COVID-19. Jika sudah berjalan pun, protokol kesehatan akan tetap diterapkan dengan ketat.

Simak Video Berikut Ini:

Adaptasi Kurikulum

Kebijakan belajar dari rumah pada akhirnya memicu timbulnya adaptasi kurikulum. Jadi, tidak semua muatan kurikulum harus diberikan.

“Karena ini sudah tidak memungkinkan dan ketika ada yang mengeluh kualitas belajar di rumah dengan di sekolah tidak sama ya itu jelas, tapi kalau kita ingin mengejar kualitas dan tatap muka berarti kita tidak melindungi anak dari penularan COVID-19.”

Hal ini lah yang menjadi fokus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap menomorsatukan keselamatan anak, kata Samto.

Dalam masa belajar di rumah, pembelajaran ditekankan pada pelatihan kecakapan hidup, bukan pada kecakapan akademis. Jika teorinya matematika dan bahasa maka dalam pembelajaran di rumah teori-teori tersebut diterapkan dan diperagakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain menekankan pada kecakapan hidup, pembelajaran di rumah juga tidak mengutamakan ketuntasan kurikulum,” tutup Samto.

Infografis 3M Turunkan Risiko COVID-19 Berapa Persen?

Infografis 3M Turunkan Risiko Covid-19 Berapa Persen?
Infografis 3M Turunkan Risiko Covid-19 Berapa Persen? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya