Liputan6.com, Riyadh - Tak hanya gurun pasir panas yang ada di Arab Saudi. Tapi juga salju! Hujan es tahunan mengguyur Tabuk, wilayah barat laut yang jaraknya sekitar 1.500 km dari ibukota Riyadh.
Fenomena langka tersebut dimanfaatkan warga untuk bermain salju. Pun dengan wisatawan yang datang dari seluruh negeri.
Jelang hujan salju yang diperkirakan akan turun Januari ini, seorang cendekiawan di Arab Saudi mengeluarkan sebuah fatwa.
Mohammad Saleh Al Minjed, nama cendekiawan itu, mengeluarkan fatwa larangan pembuatan boneka salju, baik yang berbentuk hewan atau manusia. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Islam.
"Hal itu tidak ada dalam tradisi kami (Arab). Kami hanya boleh meniru ilmu pengetahuan dunia barat, bukan budayanya," sebut Al Minjed seperti dikutip dari International Business Times, Senin (12/1/2015).
Namun, fatwa dari Al Minjed yang disebarkannya melalui dunia maya ternyata tidak mendapat banyak dukungan. Kebanyakan warga Arab Saudi malah tidak setuju dengan fatwa tersebut.
Menurut beberapa warga Arab Saudi hujan salju merupakan hal yang langka di sana. Sehingga bersenang-senang dengan salju tidak perlu dipermasalahkan. (Ein)
Cendekiawan Arab Saudi Larang Pembuatan Boneka Salju
Cendikiawan bernama Mohammad Saleh Al Minjed mengeluarkan fatwa larangan pembuatan boneka salju, baik itu bentuknya hewan atau manusia.
diperbarui 12 Jan 2015, 18:38 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 18:38 WIB
Cendikiawan bernama Mohammad Saleh Al Minjed mengeluarkan fatwa larangan pembuatan boneka salju baik itu bentuknya hewan atau manusia.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pimpinan MPR 2024-2029 Resmi Dilantik, Ada Rusdi Kirana hingga Ibas
4 Referensi Kebaya Pendamping Wisuda ala Artis, dari Titi Kamal hingga Wina Natalia
Iran Serang Israel, Harga Bitcoin Diramal Anjlok ke USD 57.000
Usai Menikah Diam-Diam, Millie Bobby Brown Akhirnya Bagikan Foto Pernikahannya
Badai Helene di AS Tewaskan 191 Orang, Otoritas: Jumlah Korban Bisa Terus Bertambah
Pelamar Harus Tahu, Simak 2 Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi PPPK 2024
Mengenal Tugas dan Wewenang MPR
Ilabulo, Kuliner Khas Gorontalo yang Melegenda dan Jadi Pemersatu
Supaya Penyaluran Tepat Sasaran, Kriteria Konsumen BBM Subsidi Masih Dibahas
HMD Global Hapus Smartphone Nokia dari Website-nya, Kini Fokus Pada Merek Sendiri
Pemain Baru Manchester United Diminta Rajin ke Gym, Ada Apa?
7 Pemotretan Keluarga Sarwendah Usai Cerai dari Ruben Onsu, Didoakan Move On