Liputan6.com, Jakarta - Kejakasaan Agung (Kejagung) mengaku telah menerima surat pemberitahuan gangguan jiwa yang dialami terpidana mati Rodrigo Gularte asal Brazil.
Rodrigo masuk dalam rencana eksekusi mati gelombang kedua yang rencananya akan dilakukan di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan dokter psikiater dalam bentuk laporan.
"Yang terindikasi mengalami gangguan jiwa ini Rodrigo Gularte‎ dari Brazil. Sudah dapat laporan awal dari psikiater yang melakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Tony juga mengaku menerima surat dari Kalapas di Nusakambangan soal kondisi Rodrigo. "Ya karena keterbatasan fasilitas untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan di Nusakambangan. Jaksa Agung sedang mempertimbangkan untuk memberikan second opinion, apa yang bersangkutan terindikasi mengalami gangguan jiwa," ucap dia.
Kendati, Tony menekankan, di dalam undang-undang tidak ada larangan melaksanakan eksekusi mati terhadap Rodrigo, tapi laporan pemeriksaan awal Rodrigo menjadi pertimbangan. Pelaksanaan eksekusi mati itu tidak akan ditunda meski pemindahan para terpidana mundur dari jadwal.
"Walaupun menurut undang-undang tidak ada larangan melakukan eksekusi (mati) kepada mereka yang sakit, kecuali perempuan yang sedang hamil, tapi permintaan dari Kalapas akan menjadi pertimbangan," tutup Tony. (Rmn)
Kejagung: UU Cuma Larang Eksekusi Wanita Hamil, Bukan Skizofrenia
Kejagung menyatakan, meski pun pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan tertunda, namun tidak ada penundaan eksekusi mati.
Diperbarui 18 Feb 2015, 06:28 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 06:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dedi Mulyadi soal Kasus Perkosaan oleh Dokter PPDS: Hukuman Harus Tegas Agar Tidak Terulang
Waduh, Kepala Daerah di Gorontalo Kompak Tarik Saham dari Bank SulutGo
Sempat Tak Punya Agama yang Jelas, Ini Kisah Titiek Puspa Bertemu Bidadari saat Umrah
Syawal Fest, 20 Ribu Kader Ansor Jatim dan TNI Apel Bersama di Surabaya Hari Ini
Hasil MotoGP Qatar 2025: Kembali Juara Sejak 2014, Marc Marquez Naik ke Puncak Klasemen
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara
6 Pemain yang Mendapat Gaji Lebih Tinggi dari Mohamed Salah, Ada Nama Mengejutkan dari Italia
Museum Kereta Api Bondowoso, Museum KA Pertama di Jawa Timur
Prabowo dan El Sisi Teken Penguatan Kemitraan Strategis RI-Mesir
Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata
Donald Trump Bebaskan Tarif Resiprokal untuk Ponsel, Komputer hingga Chip
Puasa Syawal dan Amalan Sunah Lainnya: Raih Keberkahan Berlipat Ganda