12 WNI Terdampar di Somalia, Kemlu RI Upayakan Penyelamatan

Dari 32 ABK ,12 adalah WNI termasuk kapten kapal ikan Al Aman milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 08 Agu 2015, 15:57 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2015, 15:57 WIB
Gedung Kemlu
Gedung Kementerian Luar Negeri.

Liputan6.com, Somalia - Kapal ikan Al Aman dilaporkan kandas di perairan Somalia. Unit yang membawa 12 WNI itu milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman.

"Kapal kandas di Pantai El Merina, perairan Somalia yang keamanannya sangat rawan pada 4 Agustus lalu akibat terhempas badai. Dari 32 ABK (anak buah kapal) tersebut, 12 adalah WNI termasuk kapten kapal. Sementara sisanya adalah warga negara Vietnam dan Kenya," sebut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (8/8/2015).

Sejauh ini, pihak pemerintah tengah mengupayakan penyelamatan 12 WNI ABK tersebut.

"Segera setelah mendapatkan informasi tersebut pada 5 Agustus, kami mengontak salah seorang ABK via telepon satelit. Kami memperoleh info bahwa kondisi seluruh ABK (dalam kondisi) baik, akan tetapi pemilik kapal dan operator tidak memiliki contigency plan yang jelas," terang koordinator squad perlindungan WNI di KBRI Nairobi, Yoshi Iskandar yang selama ini harus menyelesaikan berbagai kasus ABK di sekitar perairan Somalia.

Meskipun pemilik kapal dan operator adalah yang paling bertanggung jawab dalam kondisi semacam ini, namun mempertimbangkan keselamatan WNI, Menlu Retno segera memerintahkan Tim Perlindungan WNI di Kemlu dan KBRI Nairobi untuk segera melakukan upaya paralel.

"KBRI Nairobi diminta lakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia, untuk melakukan evakuasi ke airport terdekat dan teraman. Kami juga melakukan koordinasi Combined Maritime Forces (CMF), yang melakukan patroli reguler di perairan Somalia serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)," lanjut Yoshi.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI memanggil Kedutaan Besar Korea di Jakarta 7 Agustus. Dalam pertemuan tersebut disampaikan permintaan agar Pemerintah Negeri Ginseng mendesak pemilik kapal untuk mengupayakan penyelamatan seluruh ABK, memindahkan ke tempat aman, memulangkan mereka serta memenuhi hak-haknya.

Selain itu, Kemlu juga meminta Kedubes Korea untuk berkoordinasi dengan Combined Maritime Forces  (CMF), karena Korea adalah anggotanya dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia.

Hingga kemarin, Kepolisian Puntland sudah mencapai lokasi kandas kapal. Namun belum bisa melakukan evakuasi karena medan yang sangat berat. Pada saat yang sama KBRI terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait, dan terus berkomunikasi dengan WNI yang masih berada di atas kapal. (Tnt/Sss)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya