2 WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Teridentifikasi

Iqbal menyebut, untuk mengidentifikasi jenazah bukan lah suatu hal mudah. Sejumlah tantangan ditemui dalam proses identifikasi jenazah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 25 Jul 2016, 10:04 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 10:04 WIB
Kapal tenggelam di Johor Bahru, Malaysia yang ditumpangi WNI. (Dokumentasi KBRI Johor Bahru)
Kapal tenggelam di Johor Bahru, Malaysia yang ditumpangi WNI. (Dokumentasi KBRI Johor Bahru)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan perkembangan pencarian kapal tenggelam berisi Warga Indonesia (WNI) di Johor Bahru Malaysia.

Dia mengatakan, saat ini sudah terdapat 10 jenazah dari kapal tenggelam Malaysia yang ditemukan. Meski demikian, baru dua orang yang berhasil diidentifikasi.

"Dari 10 jenazah, hingga saat ini baru 2 yang berhasil di identifikasi secara visual oleh keluarga mereka di Malaysia," sebut Iqbal dalam keterangannya yang Liputan6.com terima Senin (25/7/2016).

Kendati demikian, identitas mereka belum dipublikasikan.

Iqbal menyebut, untuk mengidentifikasi jenazah bukan lah suatu hal mudah. Sejumlah tantangan ditemui dalam proses identifikasi jenazah.

"Sebagaimana dalam kasus serupa sebelumnya, salah satu tantangan dalam identifikasi adalah kondisi jenazah serta tidak adanya tanda pengenal yang dapat dijadikan rujukan," kata Iqbal.

Walau mendapat tantangan, ia menekankan, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Kemlu telah berkoordinasi dengan DVI Polri untuk mengantisipasi kebutuhan bantuan proses identifikasi jenazah," pungkas Iqbal.

Seperti dilansir Channel News Asia, Minggu 24 Juli, otoritas Malaysia menjelaskan bahwa kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan ke dekat kawasan Batam.

"Sebanyak 34 korban berhasil diselamatkan. Mereka kini berada di Imigrasi Johor sementara jenazah korban tewas masih berada di pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar otoritas setempat.

Dari WNI korban yang selamat, mereka diyakini merupakan imigran ilegal, yakni terdiri dari 26 laki-laki dan delapan perempuan yang rata-rata berusia 20 hingga 50 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya