Ada Paspor RI di Penggeledahan Pelaku Teror Kelab Malam Turki

Ditemukan sejumlah paspor dan beberapa dokumen lainnya dari kediaman penembak kelab malam Turki.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 10 Jan 2017, 12:42 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2017, 12:42 WIB
20170101-Penembakan-Istanbul--Reuters1
Petugas keamanan berjaga disekitar lokasi terjadinya penembakan di Istanbul, Turki (1/1). Akibat aksi penembakan brutal tersebut, 35 orang dilaporkan tewas sementara 40 lainnya terluka. (Reuters/Osman Orsal)

Liputan6.com, Istanbul - Sejumlah paspor Indonesia dilaporkan ditemukan di sebuah apartemen di Turki. Penemuan tersebut terungkap setelah kepolisian setempat melakukan penggeledahan untuk memburu pelaku penembakan di kelab malam Reina.

Keterangan tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. Dia mengatakan penggeledahan itu berlangsung pada 4 Januari 2017.

"Di apartemen tersebut di mana 40 orang ditangkap itu, ditemukan berbagai paspor berbagai dokumen perjalanan termasuk terdapat di situ paspor Indonesia," ucap pria yang kerap disapa Tata ini di kantor Kemlu, Selasa (10/1/2016).

Dijelaskan Tata, ke-40 orang ini dituding terkait kelompok teror ISIS. Kelompok tersebut diduga kuat sebagai otak serangan yang menewaskan puluhan orang tersebut.

Kendati ada paspor Indonesia, Tata memastikan tidak ada WNI yang ditangkap pada operasi tersebut.

Saat ini kepolisian setempat tengah menyelidiki keaslian paspor Indonesia yang ditemukan di apartemen di Kota Izmir itu.

"Tidak ada WNI semuanya, ada WN dari berbagai negara lain, tidak ada WNI di situ. Namun demikian, ada berbagai dokumen perjalanan dari berbagai negara termasuk paspor Indonesia. Sampai saat ini kita belum mengetahui apakah paspor tersebut asli," ucapnya.

Terkait jumlah pasti paspor yang ditemukan, Tata belum bisa memastikan. Namun, dipastikan lebih dari dua.

"Paspor yang ditemukan belum ada data fixed, tetapi data yang kita terima ada sekitar tiga atau empat, tapi angka persisnya saya belum dapat," kata Tata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya