Liputan6.com, Hong Kong - Sebuah bus bertingkat mengalami kecelakaan di Hong Kong, menyebabkan 18 orang meninggal dan 50 orang lainnya luka-luka, demikian menurut laporan otoritas setempat.
Dilansir dari laman BBC pada Minggu (11/2/2018), bus tersebut diketahui mengangkut penonton dan para pekerja dari arena pacuan kuda ketika mengalami kecelakaan di kawasan New Territories.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa penumpang dilaporkan berusaha keluar dari dalam bus, dan beberapa lainnya dievakuasi melalui pemotongan badan kendaraan oleh regu penyelamat.
Laporan menyebut, bus nahas itu melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi pun menangkap sopir bus terkait dengan tuduhan berkendara yang menyebabkan kematian.
"Sopir kini sedang dalam penahanan, dan kepolisian New Territories akan segera melakuakn proses hukum terhadap kasus ini," kata seorang juru bicara kepolisian setempat, Lee Chi Wai.
Sistem transportasi di Hong Kong dikenal memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi, di mana kecelakaan fatal hampir tidak pernah terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Â
Â
Kecelakaan Terburuk Sejak 2013
Menurut hasil penyidikan sementara polisi, sopir bus diketahui memiliki rekam jejak mengemudi yang baik dan paham medan jalan, yang dalam hal ini hanya dilewati di hari-hari pertandingan saja, jelas perwakilan operator bus terkait.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengaku sangat terpukul dan merasa sedih sekali pasca-menjenguk para korban dan keluarganya di rumah sakit.
Carrie mengatakan kepada media bahwa sebuah penyidikan independen yang dipimpin oleh hakim akan dilakukan segera.
Menurut surat kabar South China Morning, sebanyak tiga orang wanita dan 15 pria dilaporkan meninggal di tempat. Selain itu, 10 korban lainnya dilaporkan dalam kondisi kritis.
Sebelumnya, laporan kecelakaan terkait menyebut sebanyak 19 orang meninggal, tetapi segera direvisi oleh polisi setelah melakukan investigasi awal.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu 10 Februari 2018 malam itu disebut yang terburuk sejak 2013 silam, yakni ketika sebuah bus bertingkat terjatuh dari jalan layang dan menewaskan 21 orang. Sopir bus dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan kala itu.
Advertisement