Mahkamah Agung India Restui Pernikahan Beda Agama Pasangan Ini

MA India memutuskan pengadilan tidak bisa mengintervensi pernikahan dua orang dewasa yang telah sadar hukum.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 09 Mar 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 13:31 WIB
Ilustrasi Pernikahan India
Ilustrasi pernikahan di India (iStock)

Liputan6.com, Kerala - Love wins. Itulah yang pantas didapatkan oleh pasangan asal India yang berbeda agama. Hadiya Jahan (20 tahun), yang terlahir dari keluarga beragama Hindu jatuh cinta dengan pria Muslim, Shafin Jahan. 

Jahan pun pindah agama untuk menikah pria pujaannya.

Keluarga Jahan berang. Mereka menuduh pria itu sudah mencuci otak anak mereka. Mereka membawa kasus ini ke pengadilan untuk membatalkan pernikahan keduanya. Demikian BBC pada Jumat (9/3/2018),

Pernikahan antara pemeluk Hindu dan Islam adalah isu sensitif di India.

Hadiya Jahan, yang dikenal dengan nama Hindu Akhila Asokan, selalu bersikeras bahwa dia bertindak atas nama cinta dan kemauannya sendiri.

Namun, pengadilan Negara Bagian Kerala memutuskan untuk membatalkan pernikahan mereka.

Pasangan Shafin dan Hadiya Jahan pun naik banding. Mahkamah Agung India segera menggelar investigasi independen.

Jahan pun dipanggil untuk memberi kesaksian oleh MA mengenai apakah dia telah dipaksa untuk pindah agama.

Jahan mengatakan kepada majelis hakim, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dipak Misra, dia menginginkan kebebasannya dan untuk bertemu suaminya, yang akan mendukungnya secara finansial.

Dia juga mengatakan bahwa dia telah ditahan dalam "hak asuh yang tidak sah" oleh orang tuanya.

"Seharusnya pengadilan negeri tidak membatalkan pernikahan antara Shafin Jahan dan Hadia. Pengadilan tidak bisa mengintervensi pernikahan kedua orang yang telah dewasa," kata Hakim Kepala, Dipak Misra seperti dikutip dari Times of India.

Akhirnya, Mahkamah Agung India menolak gugatan keluarga. Hakim merestui cinta keduanya usai tak ditemukan unsur paksaan di dalamnya. Pihaknya juga mengizinkan Jahan menanggalkan hak asuh ayahnya dan melanjutkan studinya.

Para hakim MA India mengatakan bahwa Hadiya bebas untuk melanjutkan masa depannya. Ini berarti untuk pertama kalinya sejak dia menikah dengan Jahan pada tanggal 19 November 2016, pasangan tersebut dapat tinggal bersama tanpa takut aparat bakal datang, menanyakan kelegalan pernikahan mereka.

 

 

 

Aktivis Haramkan Tes Keperawanan Pengantin Wanita India

Epilepsi Mempelai Pria Kumat, Pengantin Wanita Nikahi Tamu
Ilustrasi pengantin wanita india. (BBC)

Kesadaran akan hak perempuan di India makin tinggi. Terutama yang berkaitan dengan pernikahan.

Baru-baru ini sekelompok aktivis telah membuat sebuah gerakan untuk menghentikan tes keperawanan bagi pengantin baru yang bertradisi dalam masyarakat adat pengembara di Negara Bagian Maharashtra, India barat.

Pentolan aktivis itu, yang bernama Vivek Tamaichekar (25 tahun), meluncurkan kampanye tersebut di kalangan anak muda di komunitasnya untuk menolak tes keperawanan.

Menurutnya, praktik 'terbelakang' itu harus diakhiri. Demikian seperti dikutip dari BBC Februari 2018 lalu.

Praktik itu adalah pelanggaran privasi sepenuhnya dan cara pelaksanaannya sendiri sangat kasar dan menimbulkan trauma. Mereka dipaksa melakukan hubungan intim sementara banyak orang menunggu di luar, dan pengantin laki-laki sering diberi minuman alkohol dan diberi materi pornografi untuk 'mendidiknya'," kata Tamaichekar.

"Pada hari berikutnya, sang mempelai pria dipanggil untuk menghadiri upacara dan ditanya -- dengan kata-kata yang merendahkan -- apakah istrinya suci atau tidak suci," lanjut sang aktivis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya