Liputan6.com, Dar es Salaam - Hampir seminggu setelah seorang pejabat daerah menyerukan penindakan keras terhadap kelompok homoseksual yang tinggal di Dar es Salaam, kota terbesar di Tanzania, pemerintah pusat Tanzania menjaga jarak dari kebijakan itu.
Paul Makonda, seorang komisioner regional di Dar es Salaam, meminta masyarakat untuk mengirim nama orang-orang yang diduga penyuka sesama jenis (gay) agar sebuah gugus tugas bisa melacak dan menangkap mereka. Ratusan nama telah diajukan sejauh ini, menurut Makonda.
Dalam sebuah pernyataan dalam bahasa Swahili yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Afrika Timur, pemerintah mengatakan seruan Makonda itu hanya opininya dan tidak mencerminkan sikap resmi negara, demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (6/11/2018).
Advertisement
Dalam pernyataan itu, Kementerian Luar Negeri itu juga mengatakan pemerintah akan "terus menghormati semua perjanjian internasional mengenai HAM yang telah ditandatangani dan diratifikasi."
Baca Juga
Namun, pernyataan itu tidak mengecam pernyataan Makonda atau menanggapi apakah operasi penangkapan terhadap kelompok homoseks, yang akan dimulai pada Senin, 5 November 2018, akan dihentikan.
Meski menyatakan sikap tidak mendukung kebijakan Makonda, homophobia--serangan serta penangkapan pada orang-orang lesbian, gay, biseksual dan transgender--telah meningkat sejak pemilihan Presiden John Magufuli pada tahun 2015, kata para aktivis kemanusiaan. Pada Juni tahun lalu, Presiden Magufuli juga mengatakan bahwa "bahkan sapi" tidak menyetujui homoseksualitas.
Akibatnya, penganiayaan, diskriminasi, dan eksploitasi minoritas seksual di Tanzania menjadi sangat parah, kata para aktivis. Perlindungan, representasi dan kebebasan yang dimiliki orang LGBT juga sedang terkikis perlahan.
Organisasi masyarakat sipil yang mendukung orang gay telah ditutup dan aktivis telah ditangkap. Pihak berwenang juga menangguhkan program pencegahan HIV/AIDS untuk pria gay.
Kini komunitas LGBT di Tanzania meminta pertolongan komunitas internasional agar dapat menekan pemerintah untuk meninggalkan kampanye anti-gay. Mereka juga memanggil PBB untuk melindungi mereka dengan memberi mereka keamanan di negara lain.
Simak video pilihan berikut:
Pembentukan Tim Khusus
Imbauan itu muncul beberapa hari setelah Paul Makonda, komisaris regional (gubernur) Ibu Kota Dar es Salaam, menyerukan kepada publik untuk melaporkan orang-orang yang dicurigai sebagai homoseks, sehingga, aparat dapat mulai melakukan penangkapan pada pekan ini.
Makonda mengumumkan tindakan keras itu pada Senin, 29 Oktober 2018 dengan mengatakan bahwa "sebuah tim akan dibentuk untuk mengidentifikasi dan menangkap banyak homoseks."
Paul Makonda mengatakan pada konferensi pers pada hari Selasa, 30 Oktober 2018 bahwa dia telah menerima lebih dari 5.700 laporan dari publik yang menyebut lebih dari 100 nama yang diduga homoseks.
Makonda juga membentuk Komite 17, tim yang akan ditugaskan untuk mengidentifikasi orang homoseks di situs media sosial--seperti Facebook dan Twitter--untuk kemudian menangkap mereka.
Pengumuman Makonda telah memicu kepanikan dan ketakutan di antara ribuan orang LGBT di negara Afrika timur itu. Beberapa mengatakan bahwa mereka terlalu takut untuk pergi keluar pada siang hari, sementara yang lain memilih nomaden karena khawatir akan ditangkap.
Meskipun tindakan keras itu akan dimulai pada hari Senin, 5 November 2018, warga lokal mengklaim bahwa rumah-rumah sudah digerebek di kota pelabuhan dan orang-orang gay ditangkap sejak pekan lalu.
Kelompok kampanye Equality Now mengatakan bahwa mereka terkejut dan khawatir dengan tindakan keras itu--yang juga menargetkan pekerja seks. Ia meminta pemerintah federal untuk mengutuk pernyataan Makonda dan memberlakukan hukum dan kebijakan untuk melindungi hak semua orang.
"Orang-orang LGBT dan prostitusi sudah sering dikucilkan dan menghadapi berbagai kekerasan dan ketidaksetaraan," kata Tsitsi Matekaire dari Equality Now. "Operasi penangkapan akan melanggengkan ketidaksetaraan itu, mengakibatkan marjinalisasi lebih lanjut dan kerusakan pada kesejahteraan mereka."
Oktober lalu, setidaknya 12 orang ditangkap di sebuah hotel di Dar es Salaam, dalam sebuah penggerebekan terhadap sebuah pertemuan yang menurut pihak berwenang adalah untuk mempromosikan hubungan sesama jenis.
Advertisement