Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia tengah dikejutkan dengan pemberitaan seorang remaja yang tega membunuh bocah berusia enam tahun setelah menonton film horor.
Pelaku terinspirasi dari karakter bernama Slenderman. Slenderman merupakan tokoh fiksi yang muncul dalam film horor berbalut kekerasan.
Tokoh fiksi tersebut bukan barang baru. Figur itu sudah muncul pada 2009 sebagai sebuah gambar dan tokoh seram yang viral di forum-forum online.
Advertisement
Baca Juga
Di internet, Slenderman digambarkan sebagai pria bertubuh tinggi namun tipis, tak berwajah, mengenakan jas hitam dan dasi merah atau gelap. Kadang-kadang sosoknya dibayangkan memiliki tentakel. Ia konon akan menghantui anak-anak dan mereka yang berusaha menguak identitasnya.
Monster itu juga dikatakan suka menculik atau melukai orang, terutama para bocah. Ia muncul dalam banyak kisah seram di dunia maya atau populer disebut sebagai creepypasta.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja setelah menyaksikan film bertema kekerasan atau horor juga pernah terjadi sebelumnya.
Disclaimer:
Redaksi memahami bahwa sebuah peristiwa pembunuhan bisa disebabkan oleh lebih dari satu faktor. Oleh karenanya, isi artikel ini hanya sebatas memberikan informasi, bukan semata-mata mengarahkan pembaca untuk menjadikannya referensi dan alasan tunggal atas sebuah kasus yang tengah marak beberapa waktu terakhir.
Redaksi juga memahami betapa pentingnya suatu persoalan psikologis yang diderita seseorang. Pembaca diharapkan peka dan bersimpati jika menemukan kerabat yang mengalaminya.
Kami mengingatkan kepada pembaca betapa pentingnya peran orangtua dalam mengawasi keseharian anak, termasuk, dalam penggunaan teknologi internet dan platform digital lain sehari-hari. Kami juga mengingatkan pentingya agar bersikap bijak dan kritis dalam menerima segala informasi yang Anda dan anak Anda terima.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembunuhan di Inggris
Pada tahun 2014, seorang remaja laki-laki di Inggris berusia 17 tahun mendekam di penjara selama 25 tahun setelah menikam kekasihnya. Pelaku juga memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam kantong sampah.
Pelaku menggunakan sejumlah benda tajam milik ayahnya guna melancarkan aksi jahatnya itu. Setelah diketahui sebagai pelaku pembunuhan, tim dokter dari kepolisian Inggris mendiagnosa pelaku mengalami alter ego yang memerintahkan tubuhnya untuk membunuh seseorang.
Selama persidangan, pelaku menjelaskan bahwa ia memiliki ketertarikan dengan film-film horor dan tokoh mengerikan. Ia juga tertarik pafa tokoh bernama Dexter dalam sebuah serial TV di Amerika Serikat yang merupakan seorang pembunuh berantai.
Advertisement
Divonis 25 Tahun Penjara
Mulanya, pelaku didakwa dengan hukuman penjara selama seumur hidup. Namun, mengingat usia pelaku yang masih sangat muda, maka hukuman yang dijatuhkan menjadi 25 tahun penjara.
Menurut seorang psikiater, pelaku bukanlah penderita skizofrenia. Hakim dalam persidangan ini juga menegaskan bahwa hal yang dilakukan oleh pelaku akan sangat membuat keluarga korban terpukul.
Terlebih seluruh masyarakat yang mengetahui insiden ini secara nasional. "Hal ini sangat buruk dan dapat menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat yang telah mengetahui kejadian ini," ujar hakim di persidangan.
"Ini adalah pembunuhan yang benar-benar mengerikan. Sebab, terinspirasi dari film di televisi," tambah hakim.