Liputan6.com, Jeddah- Arab Saudi akan memberlakukan peraturan yang mengharuskan seluruh warganya tetap berada dalam rumah selama 24 jam pada libur Idul Fitri 23-27 Mei. Selama masa itu, warga Arab Saudi dilarang melakukan aktivitas di luar rumah.
Dilansir dari Arab News, Jumat (15/5/2020), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona COVID-19.
Baca Juga
Saat ini, aktivitas warga seperti kegiatan ekonomi masih akan tetap terbuka dan mereka dapat bergerak di luar rumah antara pukul 9.00 hingga 17.00.
Advertisement
Namun, ketentuan aktivitas luar tersebut tidak berlaku di Kota Suci Mekah, yang kini berada di bawah jam malam penuh.
Dalam jam aktivitas di luar, warga Arab Saudi hanya akan diizinkan meninggalkan rumah untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dan untuk keperluan medis.
Saksikan Video Berikut Ini:
Situasi Pandemi Corona COVID-19 di Arab Saudi
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 1.911 kasus baru pada Selasa 12 Mei, meningkatkan total pasien menjadi 42.925. Saat ini ada 27.404 kasus aktif, 147 pasien dalam kondisi kritis.
Dari kasus yang dikonfirmasi, 82 persen adalah laki-laki dan 18 persen perempuan. Dua persen orang dewasa di atas usia 65, sementara 6 persen adalah anak-anak.
Kematian terakhir dua warga Saudi dan tujuh ekspatriat di Mekah, Riyadh, dan Wadi Al-Dawaser menjadikan jumlah total korban jiwa menjadi 264.
Meski begitu, pada Selasa 12 Mei, tingkat pemulihan Virus Corona harian tertinggi tercatat di Arab Saudi sejak wabah dimulai hampir dua bulan lalu.
Dilaporkan pada Selasa 12 Mei oleh Arab News, ada 2.520 pemulihan baru, penghitungan harian tertinggi sejak awal pandemi, meningkatkan jumlah total menjadi 15.257, menurut catatan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Namun, peringatannya tentang risiko pertemuan sosial kembali diberikan lagi oleh juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly.
Advertisement