Kemenangan Joe Biden Telah Sah di 4 Negara Bagian, Bagaimana Nasib Gugatan Trump?

Kemenangan Joe Biden telah dinyatakan sah di sejumlah negara bagian, lantas bagaimana nasib gugatan yang dilayangkan oleh Presiden Donald Trump?

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 25 Nov 2020, 12:34 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 12:34 WIB
FOTO: Joe Biden - Kamala Harris Sampaikan Pidato Kemenangan Pilpres AS 2020
Presiden terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden terpilih Kamala Harris melambaikan tangan ke kerumunan saat menyampaikan pidato kemenangan Pilpres AS 2020 di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Sabtu (7/11/2020). Joe Biden dan Kamala Harris memenangkan Pilpres AS 2020. (AP Photo/Andrew Harnik)

Liputan6.com, Jakarta - Kemenangan Joe Biden atas petahana Donald Trump telah dinyatakan sah di sejumlah negara bagian. 

Mulai dari Georgia, Gubernur Georgia dari Partai Republik, Brian Kemp telah menandatangani dokumen yang secara resmi mengesahkan kemenangan presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden dalam pilpres 2020 di negara bagian tersebut. Dari pengesahan itu, menjadikan 16 electoral votes yang dimiliki Georgia diberikan kepada Joe Biden secara resmi.

Setelah Georgia, Dewan Pemilihan Michigan pada 23 November telah secara resmi juga mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden dalam Pemilu 2020. Dewan tersebut menyatakan bahwa Joe Biden unggul atas Trump dengan meraih hampir 156.000 suara.

Sementara menurut laporan Channel News Asia, Rabu (25/11/2020), Mahkamah Agung Nevada juga telah mencatat kemenangan Joe Biden di dokumen pejabat negara pada Selasa 24 November, menyetujui dokumen terakhir negara bagian dari pemilihan 3 November.

Biden memenangkan Nevada dengan 33.596 suara, menurut hasil yang disetujui oleh pejabat terpilih di 17 kabupaten Nevada - termasuk Clark County, yang mencakup Las Vegas, dan Washoe County, yang mencakup Reno. Biden mendapat 50,06 persen suara dan Trump 47,67 persen.

Selain itu, kemenangan Joe Biden di Pennsylvania juga telah dinyatakan sah usai penghitungan suara selama tiga minggu dan serangkaian gugatan hukum yang gagal oleh Presiden Donald Trump.

Gubernur Demokrat Tom Wolf pertama kali mengungkapkan dalam akun Twitternya bahwa Departemen Luar Negeri telah mengesahkan penghitungan suara untuk presiden dan wakil presiden.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Nasib Gugatan Donald Trump

Donald Trump
Presiden Donald Trump setelah meletakkan karangan bunga di Makam Prajurit Tidak Dikenal pada Hari Veteran di Pemakaman Nasional Arlington di Arlington, Virginia, Rabu (11/11/2020). Donald Trump pertama kalinya muncul ke publik sejak kalah dari Joe Biden dalam Pilpres AS. (Brendan Smialowski/AFP)

Donald Trump menjadikan Pennsylvania sebagai pusat dari upaya hukumnya yang gagal untuk membatalkan hasil pemilu AS 2020. Ia meluncurkan serangan hukum terhadap aturan penghitungan suara dan prosedur pemilihan daerah.

Kendati demikian, seorang hakim federal telah memberikan pukulan serius terhadap upaya hukum kampanye Trump dengan menolak gugatan yang katanya kurang bukti dan menawarkan "argumen hukum yang tegang tanpa alasan dan tuduhan spekulatif."

Sementara itu, Jesse Binnall, seorang pengacara untuk kampanye Trump yang menangani tantangan pemilihan yang menunggu keputusan hakim pengadilan negara bagian, mengatakan pada hari Selasa bahwa dia bermaksud untuk membuktikan bahwa begitu banyak suara curang diberikan di seluruh negara bagian sehingga Trump memenangkan Nevada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya